Makan Paling Nikmat

1719

Oleh: Dr. H. Hasan Basri Tanjung, MA (Ketua Yayasan Dinamika Umat)

ALHAMDULILLAH, bulan suci Ramadhan yang dinanti telah tiba. Semoga kita bisa menjadikan Ramadhan tahun ini yang terbaik sepanjang hidup yang dilalui. Tidak sedikit orang-orang yang kita cintai, seperti orang tua, kerabat dan handai taulan yang sudah lebih dahulu menghadap Ilahi.

Padahal, tahun lalu mereka masih sahur dan buka bersama kita. Teriring doa, semoga Allah Swt mengampuni dosa dan menerima amal baik mereka, Âmîn. Kami angkat topik ini tentang saat makan paling sedap. Semoga menambah makna ibadah puasa kita.

“(kepada mereka dikatakan): “Makan dan minumlah dengan sedap disebabkan amal yang telah kamu kerjakan pada hari-hari yang telah lalu,” (QS. Al-Hâqah [69]: 24).

 

Makan dan Minumlah!

Salah satu kebutuhan paling dasar (basic need) manusia adalah makan dan minum. Oleh karena itu, agama Islam memberikan perhatian sangat besar tentang makanan dan minuman. Dalam Al-Quran, banyak ayat yang berbicara tentang hal ini sekaligus perintah untuk makan dari makanan yang baik bagi kehidupan manusia sebagai rezeki dari Allah Swt. (QS. Al-Mulk [67]: 15; QS. Saba’ [34]: 15).

Tidak semua jenis makanan dan minuman yang tersedia di muka bumi boleh dikonsumsi. Oleh karena itu, Allah dan Rasul-Nya menjelaskan mana makanan yang boleh dan dilarang. Jika dibolehkan pasti baik kandungannya. Jika dilarang, maka pastilah ada mudharatnya.

Makan dan minum bukan sekadar untuk bertahan hidup, tetapi menjadi sarana ibadah kepada Allah Swt. Islam memberikan 4 tuntunan dalam menikmati makanan (2 dari aspek zat makanan dan 2 dari sikap pelakunya), yakni: Pertama, halâlan (halal atau boleh, bukan haram), yakni makanan yang zatnya halal dan cara mendapatkannya benar sesuai syariat Islam (QS. Al-Baqarah [2]: 168; QS. Al-Mâidah [5]: 88; QS. An-Nahl [16]: 114).

Kedua, thayyibât (yang baik-baik), yakni makanan halal yang komposisinya sesuai atau dibutuhkan tubuh. Makanan yang halal bisa saja tidak thayyib apalagi yang haram (QS. Al-Baqarah [2]: 172; QS. Al-A’râf [7]: 160; QS. Tha Ha [20]: 81; QS. Al-Mu’minûn [23]: 51).

Ketiga, isrâf (berlebih-lebihan, orangnya disebut musrif), artinya berinfak atau makan dan minumlah yang sesuai keperluan. Bahkan dalam bersedekah saja pun tak boleh berlebihan (QS. Ali ‘Imran [3]: 147; QS. Al-An’âm [6]: 141-142; QS. Al-A’râf [7]: 31; QS. Al-Furqân [25]: 67).

Keempat, tabdzîr (sikap boros atau menghambur-hamburkan, pelakunya disebut mubadzir), artinya sedekah atau makanan tidak habis atau dibuang-buang karena melebihi kebutuhan dan itulah perilaku setan (QS. Al-Isrâ [17]: 26-27).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here