Mahfud MD: Tak Boleh Wajibkan Siswa Non Muslim Pakai Jilbab di Sekolah

386

Jakarta, Muslim Obsession – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD turut menanggapi perintah guru yang mewajibkan siswa non muslim yang diwajibkan memakai jilbab di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat.

Mahfud menyatakan, tidak boleh ada yang mewajibkan anak non muslim memakai jilbab di sekolah. Dia mewanti-wanti jangan sampai ada pemaksaan aturan seperti yang pernah terjadi di masa lalu.

“Akhir 1970-an s-d 1980-an anak2 sekolah dilarang pakai jilbab. Kita protes keras aturan tsb ke Depdikbud. Setelah sekarang memakai jilbab dan busana muslim dibolehkan dan menjadi mode, tentu kita tak boleh membalik situasi dgn mewajibkan anak nonmuslim memakai jilbab di sekolah,” katanya lewat @mohmahfudmd di Twitter, Ahad (24/1/2021).

Mahfud mengakui, diskriminasi serupa pernah menimpa umat muslim di era 80an. Namun, saat ini masjid dan majelis taklim bisa dijumpai di berbagai tempat.

“S-d akhir 1980-an di Indonesia terasa ada diskriminasi thd orang Islam. Tp berkat perjuangan yg kuat dari NU Muhammadiyah dll, terutama melalui pendidikan, demokratisasi menguat. Awal 90-an berdiri ICMI. Masjid dan majelis taklim tumbuh di berbagai kantor pemerintah dan kampus2,” ujarnya.

Dia menjelaskan, saat ini kaum santri terdidik juga sudah banyak tersebar di perkantoran pemerintah. Hal itu imbas dari adanya kebijakan penyetaraan pendidikan agama dan umum.

Hasil dari kebijakan terdahulu itu bisa dirasakan hingga sekarang ini. Secara umum, para kaum santri yang mengisi posisi-posisi di pemerintahan juga memakai keislaman yang moderat.

“Kebijakan penyetaraan pendidikan agama dan pendidikan umum oleh dua menteri itu skrng menunjukkan hasilnya. Pejabat2 tinggi di Kantor2 pemerintah, termasuk di TNI dan POLRI, bnyk diisi oleh kaum santri. Mainstream keislaman mereka adl “wasarhiyah Islam”: moderat dan inklusif,” kata Mahfud. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here