Luhut: Belum Ada Rencana PPKM Darurat Diperpanjang

802

Jakarta, Muslim Obsession – Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, sampai saat ini pemerintah belum bisa memberikan kepastian untuk perpanjangan PPKM darurat, yang dijadwalkan berakhir pada 20 Juli 2021.

Opsi perpanjangan PPKM darurat lebih dulu merebak lewat paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dalam hal ini, terkait skenario berat untuk penyelamatan ekonomi nasional, dengan mempertimbangkan perpanjangan waktu PPKM darurat hingga enam minggu.

“Belum ada rencana perpanjangan PPKM darurat. Namun, kita akan cermati dulu perkembangan penurunan laju penyebaran kasus covid-19,” ujar Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi, Rabu (13/7/2021).

Menurut Jodi, pemerintah fokus melakukan upaya menekan laju penularan covid-19, yang kasusnya masih tinggi di Tanah Air. Tercatat sampat saat ini, lebih dari 2,61 juta orang terpapar covid-19 di Indonesia.

Langkah prioritas yang dikerjakan pemerintah ialah mengupayakan ketersediaan oksigen medis untuk perawatan pasien covid-19. Termasuk, memaksimalkan pasokan oksigen dari perusahaan nasional di Indonesia, serta membuka opsi impor oksigen dari negara lain.

“Selain itu, penambahan tempat tidur intensif dan ICU menjadi sangat penting. Pemerintah meminta agar tempat tidur intensif dan ICU tersedia 40-50 persen dari seluruh rumah sakit di Jawa-Bali,” imbuh Jodi.

Pemerintah dikatakannya segera membangun rumah sakit lapangan dengan memaksimalkan gedung milik negara yang sedang diidentifikasi TNI-Polri. Dalam hal ini, melibatkan peran Kementerian Kesehatan. Berikut, mengupayakan ketersediaan obat untuk pasien covid-19 bergejalan ringan dan orang tanpa gejala (OTG).

Soal perpanjangan PPKM darurat, Media Indonesia berusaha mengonfirmasi ke Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Namun, belum ada respons sampai berita ini ditayangkan. Sebelumnya, Dirjen Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA menyebut opsi perpanjangan PPKM darurat akan ditentukan pada evaluasi dengan melihat kasus covid-19. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here