LPPOM MUI: McDonald, KFC, Dominos, dan Pizza Hut, Halal!

3487
Cap Halal (Foto: Istimewa)

Jakarta, Muslim Obsession – Menyikapi isu yang berkembang di masyarakat baru-baru ini perihal adanya kandungan babi yaitu LM 10 di dalam mayonaise pada menu-menu restoran McDonald, KFC, Dominos, dan Pizza Hut, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memberikan klarifikasi.

“Isu tersebut merupakan isu yang ditujukan kepada restoran McDonald, KFC, Dominos, dan Pizza Hut di Amerika dan Afrika Selatan, bukan di Indonesia. Berdasarkan hasil audit atau penelusuran bahan, tidak ditemukan adanya kandungan babi,” rilis resmi LPPOM MUI, Senin (23/4/2018).

Maka dari itu, MUI mengeluarkan sertifikat halal dengan rincian sebagai berikut; Restoran McDonald, dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00160000630499 yang berlaku hingga tanggal 24 Januari 2020. Restoran KFC, dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00160001420999, berlaku hingga tanggal 8 Februari 2019.

“Sedangkan Restoran Dominos, dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00160064450313, berlaku hingga tanggal 23 Mei 2019. Sementara Restoran Pizza Hut, dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00160005580799 berlaku hingga tanggal 29 Januari 2019,” tulisnya.

Hasil analisis laboratorium dari restoran-restoran tersebut yang menggunakan metode real time PCR. Juga menguatkan hasil audit yang telah dilakukan sebelumnya yaitu tidak terdeteksi adanya kandungan babi dalam produk-produk tersebut di atas. Analisa dilakukan di Laboratorium LPPOM MUI yang telah terakreditasi KAN No. LP-1040-IDN.

Selanjutnya untuk memastikan produk-produk yang beredar bersertifikat Halal MUI, LPPOM MUI persilakan kepada konsumen dan masyarakat untuk memeriksa produk-produk tersebut baik melalui situs www.halalmui.org maupun aplikasi “Halal MUI” di smartphone berbasiskan Blackberry10, Android dan iOS. (Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here