Laznas Dewan Dakwah Buka Kantor Pelayanan di Pesantren Husnayain

1050

Jakarta, Muslim Obsession – Kini, masyarakat dapat menunaikan ZIS (zakat, infak, sedekah) di Pesantren Husnayain Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Persisnya di Kantor Palayanan Zakat (KPZ) Laznas Dewan Dakwah, yang diresmikan, Sabtu (24/3/2018).

Peresmian dihadiri Ketua Umum Dewan Dakwah Moh Siddik, Pendiri Pesantren Husnayain KH Cholil Ridwan, Mantan Menteri Kehutanan HMS Kaban, Ketua Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Muhdi Purwoprandjono, dan lain-lain.

“Laznas Dewan Dakwah adalah Lembaga Amil Zakat Nasional yang didirikan oleh Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia untuk menghimpun dana ZIS masyarakat (pribadi maupun lembaga) guna mendukung program-program Dewan Dakwah,” kata Ketua Umum Dewan Dakwah Moh Siddik dalam rilis yang diterima Muslim Obsession, Sabtu (24/3/2018).

Laznas Dewan Dakwah mengantongi ijin sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional dengan SK Menteri Agama RI No. 712/02 Desember 2016 atas rekomendasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Sesuai standar Baznas, program Laznas Dewan Da’wah meliputi 5 bidang: Pendidikan, Kesehatan, Kemanusiaan, Ekonomi, serta Dakwah dan Advokasi.

Sebagai ungkapan syukur, dalam perhelatan yang dihadiri ratusan peserta ini Laznas Dewan Dakwah membagikan voucher belanja senilai @ Rp 25.000 kepada 25 orang mustahik. Kupon belanja dibagikan oleh Ketum Dewan Dakwah, dan digunakan penerimanya untuk berbelanja di LEU Mart Pesantren Husnayain yang juga baru diresmikan.

Selain itu, Rumah Sehat Dewan Dakwah (RSDD) juga membuka layanan medis cuma-cuma untuk jamaah yang memadati Masjid Abu Bakar Husnayain. KH Cholil Ridwan dan para santri pun memeriksakan kesehatannya.

LEU Mart didirikan oleh PT LEU Ritel Indonesia, sebagai amanat dari Kongres Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia tahun 2017.

LEU Mart yang dioperasikan dengan prinsip syariah, mendorong produk-produk UKM milik umat bisa terdistribusikan secara benar dan termanajemen dengan baik dalam pola kemitraan mutualisme. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here