Kuwait Bakal Berikan Hukuman 1 Tahun Penjara bagi Haji Ilegal 

737
Haji

Kuwait, Muslim Obsession – Asisten Wakil Menteri Luar Negeri untuk Media dan Hubungan Luar Negeri di Kementerian Awqaf dan Urusan Islam Mohammad Al-Mutairi telah memperingatkan hukuman bagi kafilah-kafilah haji yang tidak sah atau ilegal.

Dia mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menerapkan keras hukuman satu tahun penjara atau denda Kd 50.000 terhadap pelanggar.

Dikutip dari Arab Times Online, Selasa (24/7/2019) Al-Mutairi, yang merangkap sebagai Wakil Ketua Misi Haji Kuwait, mengungkapkan bahwa ia mengunjungi kantor karavan haji untuk memastikan interaksi yang erat dengan operator.

Dia mengatakan kementerian dan karavan berkomitmen untuk memastikan haji ziarah gratis bagi para peziarah, sementara itu penting untuk mempertahankan kuota yang diberikan kepada Kuwait di antara negara-negara Islam lainnya di seluruh dunia.

Dia mengindikasikan pencapaian saat ini dimungkinkan melalui strategi kementerian untuk selalu bermitra dengan orang lain untuk kepentingan peziarah. Dia menegaskan bahwa hukum haji 2015 harus diterapkan tanpa kelemahan dalam keadaan apa pun.

Dia menyatakan tur kantor yang sedang berlangsung hanyalah permulaan, menambahkan bahwa itu akan dilengkapi dengan inspeksi rutin serupa di lokasi mereka di Makkah sebelum dan selama upacara haji. (Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here