Kopi di Kafe Belum Tentu Halal Lho!

1164
Kopi

Muslim Obsession – Sebagai sebuah minuman yang populer di kalangan masyarakat, kopi mempunyai banyak varian dan rasa. Bahkan, para barista (peracik kopi) terus melakukan inovasi untuk menciptakan cita rasa terbaik yang telah dimilikinya.

Berbagai inovasi inilah yang membuat status kopi menjadi diragukan. Padahal, biji kopi sendiri berasal dari tumbuhan yang halal, namun karena ada pengolahan yang dilakukan terhadapnya menjadi kopi bisa diragukan kehalalannya. Oleh karenanya timbul pertanyaan, di mana dan apa saja yang menjadi titik kritis kehalalan kopi?

Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Ir. Muti Arintawati, M.Si., melalui keterangan tertulis menjelaskan bahwa dari kopi itu sendiri, setidaknya ada tiga jenis kopi saat ini: kopi murni, kopi sachet dan kopi di kafe-kafe.

Kopi murni

Kopi ini secara bahan tentu 100% kopi yang  berasal dari biji kopi yang disangrai hingga dihaluskan tanpa ada tambahan bahan apapun. Dan tentunya ini membuat harganya menjadi mahal. Status kehalalan pada kopi ini terletak pada proses sangrainya yang dicampur bahan lain, contohnya lemak mentega.

Titik kritis mentega adalah sumber hewan itu sendiri. Mentega harus berasal dari hewan yang halal dan proses penyembelihan yang sesuai syariat Islam. Jika digunakan komponen lemak hewani (kebanyakan adalah lemak sapi) maka harus dilengkapi dengan sertifikat halal yang valid.

Selain bahan, penggunaan fasilitas pada proses sangrai itu sendiri harus diperhatikan. Fasilitas harus terbebas dari kontaminasi bahan tidak halal dan najis. Dan apakah fasilitas tersebut dipakai bersamaan atau bergantian dengan produk lain yang tidak halal.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here