KLB Demokrat Ditolak, AHY: Terima Kasih Pak Jokowi

521

Jakarta, Muslim Obsession – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) langsung memberikan pernyataan resmi terkait keputusan pemerintah yang menolak hasil KLB Demokrat di Deli Serdang. Ia mengapresiasi kejernihan pemerintah dalam bersikap menghadapi polemik ini.

AHY pun mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas keputusan tersebut. Ucapan terima kasih dia sampaikan pertama kali untuk Presiden Jokowi.

“Atas nama segenap pimpinan, pengurus, kader, dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo,” kata AHY dalam konferensi pers di DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).

AHY mengatakan Presiden Jokowi telah menunaikan janji pemerintah untuk menegakkan hukum sebenar-benarnya dan seadil-adilnya dalam kasus KLB Deli Serdang yang ilegal dan inkonstitusional.

Selain itu, AHY mengucapkan terima kasih kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Lalu jajaran Komisi Pemilihan Umum, dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahadian Muzhar.

Dia juga berterima kasih kepada semua pihak yang selama ini mendukung Demokrat. Menurut AHY, dukungan telah mengalir dari para tokoh pelbagai latar belakang. Mulai dari politikus, akademisi, pengamat politik, purnawirawan TNI dan Polri, ulama dan pemuka agama, budayawan, ormas, kelompok masyarakat sipil, generasi muda, hingga insan media massa.

“Rekan-rekan media selama ini telah memberikan ruang yang luas kepada kami Partai Demokrat untuk bisa menjelaskan duduk perkara sebenarnya serta yang lebih penting untuk bisa menyampaikan fakta-fakta kebenaran kepada masyarakat luas,” ujar Agus Harimurti.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan pemerintah menolak pendaftaran hasil KLB Demokrat Deli Serdang. Yasonna mengatakan hasil verifikasi menemukan masih adanya dokumen yang tak dilengkapi oleh kubu KLB, di antaranya surat mandat DPD dan DPC.

Yasonna mengatakan pemeriksaan hasil KLB Demokrat itu merujuk pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Demokrat tahun 2020. Ia mengakui adanya perdebatan ihwal AD/ART tersebut, tetapi menyatakan bahwa pemerintah tak berwenang untuk menilai. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here