Kisah Kasman Singodimejo dan Terhapusnya Piagam Jakarta

2028

Oleh: Syafrudin Anhar – Ketua PP Parmusi

“…Negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan kepada:Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya…”

Kalau ada tokoh umat Islam yang paling bersedih dengan kisah dihapuskannya Piagam Jakarta pada 18 Agustus 1945, maka Kasman Singodimedjo-lah orangnya. Betapa tidak, Kasman merasa terpukul dan bersalah, karena dirinyalah yang melobi Ki Bagus Hadikusumo, pimpinan Muhammadiyah saat itu, agar menerima dihapuskannya “tujuh kata dalam Piagam Jakarta.”

Ki Bagus adalah satu-satunya tokoh yang saat itu begitu teguh pendirian agar klausul tentang “kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dalam Piagam Jakarta itu tidak dihapuskan. Lobi yang berlangsung sengit tak juga meluluhkan pendirian Ki Bagus Hadikusumo. Lobi-lobi dan bujukan dari utusan Soekarno Teuku Muhammad Hassan dan tokoh sekaliber KH A Wahid Hasyim pun tak mampu mengubah pendiriannya.

Di sinilah peran Kasman Singodimejo yang sesama orang Muhammadiyah, melakukan pendekatan secara personal pada Ki Bagus. Dalam memoirnya yang berjudul Hidup Adalah Perjuangan, Kasman menceritakan aksinya melobi Ki Bagus.

Dengan bahasa Jawa yang sangat halus, ia mengatakan kepada Ki Bagus, “Kiai, kemarin proklamasi kemerdekaan Indonesia telah terjadi. Hari ini harus cepat-cepat ditetapkan Undang-Undang Dasar sebagai dasar kita bernegara, dan masih harus ditetapkan siapa presiden dan lain sebagainya untuk melancarkan perputaran roda pemerintahan.

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here