Kiai Said: Yang Dibasmi Terorisme, MUI Tak Perlu Dibubarkan

524

Jakarta, Muslim Obsession – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menolak desakan sekelompok orang yang menuntut pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) pasca adanya penangkapan Densus 88 terhadap anggota MUI.

PBNU hanya mendukung pemberantasan terhadap terorisme tanpa harus membubarkan Lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pasca penangkapan Ahmad Zain An-Najah, anggota Komisi Fatwa MUI oleh Densus 88 memunculkan desakan pembubaran MUI oleh sejumlah masyarakat.

Menanggapi hal itu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menolak desakan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurut Ketua PBNU Said Aqil Siroj pemberantasan terorisme harus terus dilakukan tanpa harus membubarkan MUI. PBNU dengan tegas mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan teroris.

“Siapa pun yang memang terlibat dalam gerakan terorisme harus diberantas tidak pandang bulu. Kalau desakan pembubaran MUI saya tidak setuju,” ungkap Said.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap Ahmad Zain An-Najah yang merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ahmad yang ditangkap Densus 88 setelah diduga terlibat pendanaan kelompok terorisme jamaah Islamiyah (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here