Kiai Said Aqil: Perlakukan Jenazah Pasien Corona dengan Hormat

849
Said Aqil Siradj OK
Ketua Umum PBNU, KH. Said Aqil Siradj. (Foto: nu.or.id)

Jakarta, Muslim Obsession – Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menjelaskan bahwa syariat Islam telah mewajibkan kepada umat Islam harus menghormati jenazah sesama umat Islam.

Maka menurutnya siapa pun jenazah yang beragama Islam harus ditangani dengan penuh penghargaan.  Hal ini dilakukan dengan dimandikan yang bersih dan suci, dikafani dengan syarat-syarat tertentu kemudian dikubur dengan penuh penghormatan dan penghargaan.

“Tidak boleh diremehkan atau mendapatkan penghinaan,” tegas Kiai Said, Rabu (1/4) dikutip dari situs resmi NU.

Saat ini muncul permasalahan di tengah masyarakat berupa penolakan saat ada umat Islam yang meninggal dikarenakan Corona Virus Disease (Covid-19). Menurut Pengasuh Pesantren At Tsaqofah, Jakarta ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengurus jenazah yang meninggal karena penyakit menular seperti Covid-19.

Pertama, rumah sakit harus menangani jenazah dengan standar medis dan dipastikan aman. Seperti dibungkus dengan plastik. Selanjutnya jenazah diantar ke pihak keluarga. Pihak keluarga pun tidak perlu membukanya dengan langsung dishalati serta di makamkan dengan penuh penghormatan seperti jenazah biasa.

Jika mekanisme penanganan oleh rumah sakit sudah sesuai standar keamanan medis, Kiai Said mengimbau kepada seluruh masyarakat di Indonesia untuk tidak menolak kehadiran jenazah saudara kita yang meninggal akibat Covid-19 ini.

“Mari kita doakan orang yang meninggal karena Covid-19 ini Insyaallah syahid. Kita pun dapat pahala ketika mengantar jenazahnya,” ajaknya.

Sementara berdasarkan keterangan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan persnya, di gedung BNPB, Jakarta, Selasa (31/3) petang, saat ini sudah ada 136 korban meninggal akibat Covid-19.

Seluruhnya sudah ada 1.528 kasus positif Covid-19 dengan jumlah yang sembuh sebanyak 81 orang. Ini menunjukkan adanya penambahan kasus konfirmasi positif yang baru sebanyak 114 kasus. Per 30 Maret 2020, ada 1.414 kasus positif Corona di Indonesia. Sebanyak 122 orang meninggal dunia dan 75 pasien sembuh.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here