Ketum GP Ansor: Bakar Bendera Tauhid Langgar SOP

836
GP Ansor (Foto: Tribunnews)

Jakarta, Muslim Obsession – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) menyesalkan aksi tiga oknum Banser terduga pelaku pembakaran bendera saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat.

Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qouma mengatakan, tindakan pembakaran bendera itu melanggar standar operasional prosedur (SOP).

“Yakni dilarang melakukan secara sepihak pembakaran bendera HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dengan alasan apapun. Setiap tindakan penertiban atribut-atribut HTI harus dilakukan berkoordinasi dengan aparat keamanan,” kata Yaqut dalam keterangan pers yang diterima Muslim Obsession, Jakarta, Rabu (24/10/2018).

Dia memaparkan beberapa hari sebelum diselenggarakannya peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat, pihak penyelenggara telah melarang kepada seluruh peserta untuk tak membawa bendera apapun selain bendera Merah Putih.

“Pada saat pelaksanaan, tiba-tiba ada oknum peserta mengibarkan bendera yang telah diketahui publik, sebagai bendera milik ormas yang telah dibubarkan pemerintah, yaitu HTI,” katanya.

Atas peristiwa itu, Banser berupaya menertibkan oknum tersebut karena melanggar peraturan panitia. Ia menegaskan, oknum pembawa bendera itu tak mengalami penganiayaan.

“Dalam situasi tersebut beberapa oknum Banser secara spontan melakukan pembakaran bendera HTI,” ungkapnya.

Yaqut menegaskan, atas tindakan tersebut, GP Ansor akan memberikan peringatan kepada mereka karena telah menimbulkan kegaduhan publik. Di sisi lain, GP Ansor akan menghormati jalannya proses hukum terhadap oknum Banser di tangan kepolisian.

“Kami sangat mendukung proses hukum secara transparan dan adil sesuai ketentuan yang berlaku,” tukasnya.

GP Ansor, kata dia, mengingatkan kepada seluruh kader GP Ansor dan Banser untuk tak mudah terpancing oleh pihak-pihak tertentu yang berupaya memancing konflik. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here