Ketua Umum Parmusi Sambut Positif Idham Azis Sebagai Kapolri

704
Ketua Umum Parmusi Usamah Hisyam
Ketua Umum Parmusi Usamah Hisyam

Jakarta, Muslim Obsession – Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) menyambut baik diloloskannya Komjen (Pol) Idham Azis sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Tito Karnavian dalam fit and proper test yang berlangsung di Komisi III DPR pada Rabu (30/10/2019).

Sambutan positif itu terkait sikap Idham tentang radikalisme yang tidak mengaitkan dengan Islam atau simbol-simbol keagaamaan. Hal itu disampaikan Idham saat menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

“Saya pikir umat Islam khususnya aktivitis pergerakan Islam, para dai dan ulama patut menyambut dengan suka cita dengan kehadiran Komjen Pol Idham Azis sebagai Kapolri baru,” ujar Ketua Umum Parmusi Usamah Hisyam, usai rapat dengan jajaran Pengurus Pusat Parmusi, di Parmusi Center, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019).

Saat mengikuti fit and proper test Komjen Idham Azis menegaskan bahwa radikalisme bukanlah representasi dari ajaran agama tertentu. Ia mengatakan, radikalisme lebih merupakan ulah dari segelintir oknum.

“Saya ingin mengulas bahwa radikalisme itu tidak bisa dibuktikan dengan Islam. Radikalisme itu oknum atau mungkin kelompok,” tegas Idham yang diikuti dengan riuh tepuk tangan anggota Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (30/10).

Lebih lanjut Idham menegaskan, pengasosiasian atribut agama tertentu dengan radikalisme merupakan tindakan yang kurang tepat. Hal itu sama sekali bukan representasi dari agama tertentu. Melainkan tindakan dari oknum.

“Oleh karenanya, penegakan hukum juga harus kepada oknum bukan simbol agama,” paparnya.

Sebelumnya saat diwawancarai dengan Radio Dakta, Usamah mengatakan, istilah radikalisme harus dipahami secara utuh. Sebab dalam Islam sesuai petunjuk Al-Quran dan Hadist tidak dikenal istilah radikalisme. Adanya adalah dakwah amar ma’ruf nahi munkar yang muatan dakwahnya selalu mengajak kepada kebaikan dan keselamatan.

“Bahwa jika terjadi aksi radikalisme yang dilakukan oleh orang atau oknum yang kebetulan itu orang Muslim, itu bukan berarti konsep Islam atau ajaran Islam. Itu tidak benar salah kaprah,” ujar Usamah.

Usamah menanggapi isu radikalisme menyusul pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi yang berencana menindak para ustadz yang memecah belah bangsa atau menyebar paham radikalisme atau kebencian sesama umat. Bagi Usamah, pernyataan itu juga kurang tepat, dan bisa memicu ketersinggungan di kalangan umat Islam.

“Masa ustadz memecah belah bangsa, yang ada justru mempersatukan warga bangsa. Karena dalam konseps Islam itu mengenal namanya ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basariyah,” jelas Usamah.

“Artinya apa? Dalam Islam itu rasa persaudaraan bukan hanya sesama umat Islam, tapi juga persauadaraan sesama sebangsa dan persaudaraan sesama umat manusia. Jadi terlampau tendensius jika akan menindak ustadz yang memecah belah bangsa,” sambungnya.

Pernyataan itu lanjut Usamah, juga akan memberikan rasa takut bagi para dai atau ustadz, ulama untuk berdakwah karena mereka khawatir apa yang disampaikan ke umat dicap menyebarkan radikalisme. Sebab itu, Usamah menegaskan jangan sampai pemerintah mengebiri ruang dakwah Islamiyah dengan memasifkan isu radikalisme sebagai tameng.

Usamah mengatakan, yang perlu lebih diwaspadai istilah radikalisme itu tidak boleh dikaitkan dengan Islam, tapi radikalisme juga bisa terjadi dalam kehidupan sosial ekonomi. Radikalisme ekonomi menurut Usamah, justru lebih parah. Radikalisme ekonomi yang dimaksud adalah kesenjangan ekonomi yang terlampau tajam antara para kolongmerat dan rakyat miskin.

“Radikalisme yang lebih parah adalah radikalisme ekonomi. Di mana dalam titik tertentu rakyat dibiarkan miskin yang miskin semakin miskin, sementara sebagian orang dibiarkan semakin kaya untuk menguasai aset-aset ekonomi, sumber daya alam kita, serta dana perbankan sebagai modal kerja,” jelas Usamah

“Banyak rakyat kecil yang tidak tahu besok mau makan apa, kemiskinan ini yang membuat orang kadang melakukan tindakan kriminal, termasuk radikal. Ini sebenarnya yang harus diperhatikan pemerintah dalam menjalankan nilai Pancasila, yakni sila ke 5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutupnya. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here