Ketua Umum MUI Setuju Menolak Divaksin Dapat Sanksi Agar Jera

443

Jakarta, Muslim Obsession – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhar meminta kepada masyarakat agar mau menjalani program vaksinasi corona. Jika menolak, ia setuju ada pemberian sanksi agar ada efek jera.

Sanksi tersebut agar mereka jera dan menerima vaksin sebagai salah satu upaya pemerintah menangani pandemi Covid-19.

“Sepertinya perlu ada sanksi yang membuat para penolak vaksin ini jera,” kata Miftachul, usai melantik pengurus MUI Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (15/2/2021) malam.

Menurut mantan Rais Aam Pengurus Besar Nahdatul Ulama ini, vaksin sangat penting dilakukan agar tidak membahayakan dirinya sendiri dan masyarakat lainnya.

“Vaksin sebenarnya bukan hanya untuk dirinya sendiri, tapi juga untuk menyelamatkan masyarakat banyak,” ujar dia.

Menurutnya, vaksinasi adalah kewajiban bersama dan upaya pemerintah dan masyarakat untuk saling menyelamatkan.

“Mudah-mudahan musibah pandemi Covid-19 ini segera diangkat oleh Allah SWT,” harap dia.

Pemerintah sendiri dalam sebulan terakhir gencar melakukan vaksinasi Covid-19 gratis. Vaksin didapat dari China dengan merek Sinovac.

Hingga Senin kemarin, pemerintah mencatat sebanyak 1.468.764 tenaga kesehatan sudah disuntik vaksin. Dari data tersebut, ada 482.625 tenaga kesehatan sudah disuntik vaksin dosis kedua.

Adapun tenaga kesehatan mendapatkan vaksinasi dosis pertama tercatat ada 1.096.095 orang setelah sebelumnya bertambah 27.348 orang. Vaksinasi Covid-19 tahap kedua rencananya dimulai Rabu, (17/2/2021) besok.

Sasaran vaksinasi tahap kedua ini mencapai 38.513.446 orang yang terdiri dari 21,5 juta lansia, dan hampir 17 juta untuk pekerja pelayanan publik.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, vaksinasi tahap kedua yang dimulai bulan Februari ini ditargetkan rampung pada bulan Mei.

“Kita harapkan dapat selesai pada Mei,” kata Maxi dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Kemenkes, Senin (15/2/2021).

Maxi mengungkapkan, kelompok prioritas yang menerima vaksin tahap kedua adalah pedagang pasar, pendidik (guru, dosen, tenaga pendidik), tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah, dan aparatur sipil negara (ASN).

Kemudian, petugas keamanan (TNI-Polri), pariwisata (petugas hotel dan petugas restoran), pelayanan publik (damkar, BPBD, BUMN, BPJS, kepala/perangkat Desa), pekerja transportasi publik, atlet, hingga kelompok wartawan. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here