Ketua MUI: Kurban Tak Bisa Disamakan dengan Sedekah

652

Jakarta, Muslim Obsession – Dalam situasi pandemi corona ini ada yang menyarankan agar ibadah kurban diganti dengan sedekah uang. Sebab sedekah uang dianggap lebih dibutuhkan dibanding pemberian dading kurban.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, Muhammad Cholil Nafis menyatakan kurban dan sedekah adalah sesuatu yang berbeda. Keduanya tidak bisa disamakan. Kurban memiliki aturan sendiri. Kurban lebih bersifat khusus.

“Sedekah bisa kapan saja. Kalau kurban itu memang ingin menghilangkan hewani kita, pengorbanan kita dengan mengorbankan hewan untuk ridha Allah. Jadi sedekah ya sedekah, qurban ya qurban,” kata kiai Cholil Selasa (30/6).

Kurban pasti terkait dengan hari Raya Idul Adha. Ibadah ini punya sejarah panjang yang dinisbatkan langsung dengan apa yang pernah dilakukan Nabi Ibrahim ketika mendapat perintah mengurbankan anaknya sendiri.

Jadi kurban kata Kiai Cholil merupakan bentuk ketaatan dan pengabdian kepada Allah. Sebagaimana pernah dilakukan Nabi Ibrahim dengan keataanya menyembelih putranya sendiri Nabi Ismail, meski akhirnya, Allah kemudian menggantinya dengan seekor kambing.

“Sedekah itu umum, sementara kurban itu bentuk pengabdian kita, seperti Nabi Ibrahim totalitas kurbannya anaknya. Itu totalitas cinta kita pada Allah dengan mengurbankan hewan,” ujar Cholil.

Sebelumnya, dalam Edaran PP Muhammadiyah no 06/EDR/I.0/E/2020 tentang Tuntunan Ibadah Puasa Arafah, Idul Adha, Kurban, dan Protokol Ibadah Kurban pada Masa Pandemi Covid-19, menyebut pandemi Covid-19 menimbulkan masalah sosial ekonomi dan meningkatnya jumlah kaum dhuafa.

“Dengan demikian sangat disarankan agar umat Islam yang mampu lebih mengutamakan bersedekah berupa uang daripada menyembelih hewan kurban,” tulis Muhammadiyah dalam keterangan di situs resminya yang diakses pada Sabtu (27/6).

Terkait penjelasan diatas, pelaksanaan ibadah kurban harus memperhatikan nilai-nilai dasar (al-qiyam alasāsiyyah) dan asas-asas umum (al-uṣūl al-kulliyyah) agama Islam. Pertama ialah nilai dasar saling membantu (at-taʻāwun) sebagaimana ditegaskan dalam Alquran Surat al Ma’idah (5) ayat 2. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here