Kentut di Depan Istri, Bagaimana Hukumnya?

3740

Muslim Obsession – Buang angin atau biasa disebut kentut, boleh jadi, hal lumrah bagi sebagian orang. Namun meski dianggap lumrah, kentut bisa menjadi biang masalah yang menyebabkan pertengkaran.

Nah, bagaimana jika kentut dilakukan seorang suami di depan istrinya? Dan bagaimana jika sebaliknya?

Pertanyaan ini rupanya pernah dilontarkan seorang perempuan kepada Fatawa Islam Web, sebuah situs di Qatar yang kerap menampilkan tanya-jawab seputar keislaman.

Alhasil, terbitlah fatwa tentang buang angin atau kentut dengan judul:

إخراج الريح بحضور الزوجة ليس من حسن العشرة

“Kentut di hadapan istri termasuk perlakuan yang tidak baik kepada Istri (kezaliman)”.

Berikut uraian fatwa tersebut:

Pertama, sengaja mengeluarkan kentut di depan orang adalah tindakan tidak terpuji dan membahayakan. Tidak patut dilakukan oleh orang-orang yang memiliki keluhuran budi/martabat (muru-ah). Untuk yang memiliki uzur, boleh saja kentut namun menjauhlah dari orang-orang. Yang sakit, carilah obat.

Kedua, jika suami anda melakukan seperti yang anda sebutkan, maka dia telah berbuat zalim. Karena kentut sembarangan di hadapan orang tidak patut dilakukan oleh seorang muslim. Katakanlah dia beruzur sakit atau sebab lainnya, maka masih memungkinkannya menjauh dari orang-orang saat ingin kentut. Supaya mereka tidak terganggu oleh bau kentut. Terlebih istri.

Ketiga, seyogianya kalau memang dia sakit, berusaha mencari obat. Nasehat kami kepada anda, bersabarlah atas perilaku suami anda ini. Berikan masukan kepadanya dengan cara yang lembut dan santun.

Dari penjelasan ini diketahui bahwa kentut sembarangan di depan orang, entah suami atau istri atau orang lain tanpa uzur, merupakan tindakan yang memalukan.

Malu, Hakikatnya Menjaga Muruah

Kentut memang lumrah dilakukan siapa saja. Namun ketika ia dilakukan sembarangan di depan orang lain, secara umum dinilai sebagai perbuatan yang ‘tak tahu malu’ dan bisa merusak wibawa, martabat atau muruah pelakunya.

Padahal Islam menganjurkan seseorang untuk menjaga muruah sebagai bagian dari keluhuran akhlak.

Menjaga muruah dapat dilakukan dengan menyuburkan rasa malu. Kenapa? Karena rasa malu bisa mencegah seseorang dari tindakan tercela bahkan berdosa.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengingatkan:

إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمِ النُّبُوَّةِ الأُوْلَى، إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ

“Sesungguhnya ungkapan yang telah dikenal orang-orang dari ucapan nabi-nabi terdahulu adalah: Jika engkau tidak malu perbuatlah sesukamu,” (HR. Bukhari dari Abu Mas’ud ‘Uqbah bin ‘Amr Al-Anshari Al-Badri radhiyallahu ‘anhu).

Dari hadits di atas diketahui bahwa sifat malu adalah warisan para nabi terdahulu. Mengutip Rumaysho, Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan: “Hadits ini menunjukkan bahwa sifat malu adalah sisa (atsar) dari ajaran Nabi terdahulu. Kemudian manusia menyebarkan dan mewariskan dari para Nabi tersebut pada setiap zaman. Maka hal ini menunjukkan bahwa kenabian terdahulu biasa menyampaikan perkataan ini sehingga tersebarlah di antara orang-orang hingga perkataan ini juga akhirnya sampai pada umat Islam.” (Jami’ Al-‘ulum wa Al-Hikam, 1:497)

Rasa malu juga merupakan ciri keimanan. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Malu merupakan bagian dari keimanan,” (HR. Muslim).

Rasa malu ini juga dipuji oleh Allah. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah itu Mahamalu dan Maha Menutupi, Allah cinta kepada sifat malu dan tertutup, maka jika salah seorang di antara kalian itu mandi maka hendaklah menutupi diri,” (HR. Abu Daud, no. 4014, dikatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani).

Berdasarkan dalil di atas, maka rasa malu seharusnya dimiliki seseorang untuk menjaga hubungan baiknya dengan Allah dan sesama manusia.

Seseorang harus memiliki rasa malu ini, karena seyogianya dia harus sadar dan mengetahui bahwa Allah mengetahui setiap perbuatan yang dia lakukan, termasuk isi hatinya. Jika seseorang menyadari hal ini, maka dia akan senantiasa hati-hati untuk menjaga hati dan perilakunya.

Rasa malu juga harus dijaga untuk menjalin hubungan baik dengan sesama manusia. Bukankah pada dasarnya setiap orang senang dengan orang yang memiliki akhlak terpuji? Maka menjaga rasa malu adalah cara awal untuk memiliki akhlak tersebut.

Wallahu a’lam.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here