Kenakan Jilbab Kewajiban Setiap Muslimah

1678

Ustadz Nur Fajri kemudian menyitir dua ayat Al-Quran:

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung,” (QS. An-Nur: 31).

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” (QS. Al-Ahzab: 59).

Menilik dua ayat di atas, jelasnya, muslimah yang tidak mengenakan jilbab berarti tidak melaksanakan kewajiban yang disyariatkan. Apalagi melepas jilbab yang sebelumnya dikenakan, maka hal itu dipandang sebagai perbuatan dosa.

“Orang yang berhenti berjilbab berarti dia meninggalkan kewajiban seperti tidak salat. Mungkin tidak sebesar dosa salat, hal ini bukan berarti membandingkan kadar dosa, hanya saja sama-sama meninggalkan kewajiban. Wanita yang tidak berjilbab bukan berarti tidak muslimah, tetapi seperti muslimah yang tidak salat atau tidak puasa,” urainya.

Jilbab merupakan ibadah yang sifatnya tampak. Sering kali orang menafsirkannya jika sudah melakukan ibadah yang sifatnya tampak maka tidak berdosa. Contohnya ada perempuan yang berjilbab pacaran dibandingkan dengan perempuan tidak berjilbab tetapi pacaran, keduanya sama-sama berbuat dosa yang membedakan hanya jilbabnya.

1
2
3
BAGIKAN

1 KOMENTAR

  1. Jika hijab bukan tanda ketakwaan seseorang pada Allah Swt, lantas seperti apakah seorang hawa ditengarai lebih bertakwa? Bukankah seorang wanita berniqab dan berjaga diri jauh lebih baik dari pada wanita pengumbar aurat yang memakai rok mini? Meski secara batin ia memakai niqab dan atribut keislaman lain dengan tujuan riya dan sebagainya, bukankah hanya Allah Swt yang dapat menilai isi hati seseorang? Sebagai manusia, bukan wilayah kita mengetahui apa yang diniatkan oleh seorang hamba. Oleh karena kita sesama hamba, marilah menilai hamba seiman kita dengan bijak dan objektif dan tidak mengedepankan kepentingan pribadi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here