Kemenag Mulai Cairkan Bantuan, Pesantren Penerima Bantuan Harus Punya NSPP

529
Ilustrasi: Pendidikan di Pesantren. (Foto: Edwin B/Muslim Obsession)

Jakarta, Muslim Obsession – Secara bertahap Kementerian Agama menyalurkan bantuan kepada lebih dari 21 ribu pesantren di era pandemi Covid-19. Tahap pertama sudah mulai cair untuk 9.511 pesantren.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono mengatakan bahwa penerima bantuan ini adalah pesantren yang memiliki Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP).

“Penerapan syarat NSPP bertujuan memperbaiki tata kelola yang memang selama ini lepas kendali. Saat dibuatkan sistem, semakin terdeteksi  pesantren yang terdata dan atau tidak terdata,” ujar Waryono dilansir Kemenag, Jumat (4/9/2020).

Waryono menjelaskan, sekiranya ada sejumlah pesantren yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan, ia menyarankan agar pihak pesantren memastikan apakah sudah memiliki NSPP atau belum.

Bagi yang sudah habis masa berlakunya atau 5 tahun dihitung sejak keluarnya izin operasional yang pertama, maka segera didaftarkan ke link http://ditpdpontren.kemenag.go.id/ijoppesantren.

“Pendataan pesantren oleh EMIS melalui IZOP online ini sudah dilakukan sejak 2018,” tegasnya. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here