Kemenag Luncurkan Al-Quran Terjemah Bahasa Sunda dan Palembang

1651
Terjemahan Al-Quran berbahasa daerah diharapkan dapat memberikan manfaat, terutama bagi umat muslim yang sampai saat ini masih menggunakan bahasa lokal daerah. (Foto: kemenag)

Jakarta, Muslim Obsession – Kementerian Agama meluncurkan terjemahan Al-Quran dalam bahasa Sunda dan Palembang. Dengan demikian, secara total Kemenag telah menerjemahkan Al-Quran ke dalam 21 bahasa daerah di Indonesia.

Menteri Agama Fachrul Razi mengungkapkan, penyusunan terjemahan Al-Quran berbahasa daerah ini sangat penting untuk meningkatkan literasi keagamaan masyarakat. Apalagi menurutnya, masih banyak masyarakat Indonesia yang selama ini hanya mengenal bahasa lokalnya saja.

“Literasi Al-Quran sangat penting karena Al-Quran berperan sebagai hudan, petunjuk. Pedoman hidup bagi umat muslim,” ujar Menag di Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Menag berharap dengan adanya terjemahan Al-Quran berbahasa daerah dapat memberikan manfaat, terutama bagi umat muslim yang sampai saat ini masih menggunakan bahasa lokal daerah.

“Ini salah satu upaya agar masyarakat bisa memahami Al-Quran dengan lebih baik. Kedua, juga ini ada kaitan memelihara agar bahasa Sunda dan Palembangnya gak hilang. Kan kalau terawat dalam (terjemahan) Al-Quran itu lebih baik,” kata Menag.

Menag menjelaskan, proses penyusunan Al-Quran terjemahan dalam bahasa daerah melibatkan ahli sastra maupun budayawan. “Ada timnya yang menyusun. Ahli-ahli bahasa, ahli-ahli sastra, bukan hanya yang bisa bahasa Sunda atau Palembang saja. Tapi mereka yang menguasai tata bahasa,” jelas Menag.

Kepala Balitbang Diklat Kemenag Abdurrahman Mas’ud mengatakan, penyusunan terjemahan Al-Quran berbahasa Sunda dan Palembang ini membutuhkan waktu kurang lebih dua tahun.

Menurutnya, dalam penyusunannya Kemenag mengumpulkan para ahli tafsir, peneliti, ahli bahasa, dan budayawan. Tak hanya itu, akademisi di lingkungan Kementerian Agama pun terlibat dalam setiap penyusunan Al-Quran terjemahan berbahasa daerah.

“Terakhir ini kita bekerjasama dengan UIN Raden Fatah Palembang, dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung,” ungkap Abdurrahman.

Abdurrahman menambahkan, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Kemenag telah menghasilkan terjemahan Al-Quran dari 21 bahasa.

Di antaranya, Terjemahan Al-Quran Bahasa Aceh, Batak Angkola, Minang, Palembang dan Sunda. Selain itu terjemahan dalam bahasa Jawa Banyumasan, Osing atau Jawa Banyuwangi, Dayak, Bugis, Madura, Sasak, Kaili, Mongondow, Melayu, Ambon dan lain-lain.

Selain meluncurkan Al-Quran Terjemah Bahasa Daerah Palembang dan Sunda, Menag juga meluncurkan Website Karya Ulama Nusantara, Website Penilaian Buku Agama, serta Ensiklopedi Ulama Nusantara yang terdiri dari sembilan jilid. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here