Kemenag Kembangkan Platform Digital Berbasis Kitab Kuning

516

Bogor, Muslim Obsession – Khazanah keilmuan Islam di Indonesia tidak terlepas dari kitab kuning atau kitab turats, baik karya ulama-ulama dunia maupun nusantara, yang banyak diajarkan di pesantren.

Untuk mempermudah dan memperluas akses masyarakat, Kemenag akan mengembangkan platform digital berbasis kitab kuning.

Rencana ini dibahas bersama dalam Focus Group Discusion (FGD) Desain Pengembangan Rumah Kitab, sebuah platform digital pembelajaran berbasis Kitab Kuning. FGD ini berlangsung tiga hari, 3-5 Maret 2021, di Bogor.

Baca Juga: Di Depan Pengurus PBNU, Kapolri Jelaskan Kewajiban Belajar Kitab Kuning

“Insya Allah (aplikasi) ini akan menjadi perangkat yang sangat bermanfaat bagi kita semua. Al-Mukhaafadhatu ‘alal qadiimis-shaalih wal akhdzu bil jadiidil-ashlah. Merawat tradisi (kitab kuning), mengawal inovasi (platform digital). Dan ini adalah sebuah platform digital interaktif pembelajaran kitab kuning terlengkap yang ada,” terang Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono di Bogor, dilansir Kemenag, Sabtu (6/3/2021).

“Rumah Kitab akan mengenalkan pembelajaran berbasis kitab kuning kepada masyarakat umum yang ingin belajar Islam dari sumber yang memiliki otoritas dan kapasitas keilmuan yang jelas dan memiliki sanad keilmuan pesantren yang tersambung,” lanjutnya.

Hadir sebagai narasumber, Pengasuh Ngaji Online Kitab Ihya’ Ulumuddin, Ulil Abshar Abdalla, menyatakan, Rumah Kitab harus menjadi rujukan keilmuan yang lengkap. Tidak hanya kitab kuning yang diajarkan di pesantren saja tetapi juga harus diisi dengan referensi yang lain. Sehingga, Rumah Kitab dapat memberikan perspektif yang lebih luas dalam khazanah keilmuan Islam. Hal penting lainnya, Rumah Kitab harus menjadi tempat pembelajaran yang menyenangkan.

“Platform digital ini, jangan hanya berisi kitab-kitab kuning saja tetapi juga harus diisi dengan kitab-kitab putih. Agar lebih lengkap. Bahkan kalau perlu diberikan giveaway bagi santri-santri online nanti yang mengikuti pembelajaran dari Rumah Kitab ini,” terang Ulil.

Meneruskan gagasan Ulil Abshar, Nurman Hakim, Sutradara Film Bid’ah Cinta yang juga alumnus Pesantren Futuhiyyah Mranggen Demak mengungkapkan bahwa selain konten atau materi kitab kuning, penyajian dalam pembelajarannya pun harus dikemas dengan sebaik mungkin dengan menampilkan sisi sisi sinematografi.

“Dalam mengemas isi kitab kuning nanti untuk menjadi pembelajaran yang interaktif jangan melupakan sisi-sisi sinematografinya, mulai dari hal teknik, pengambilan gambar, penggunaan lensa, kamera movement, pencahayaan, komposisi, penggunaan filter dan hal-hal teknis lainnya,” ungkap Nurman.

Direncanakan, platform digital Rumah Kitab ini, akan berisi berbagai fitur. Selain kajian dan evaluasi pembejaran kitab kuning, juga berisi fitur digitalisasi kitab kuning. Penyediaan naskah atau konten kitab kuning dalam format digital yang dapat diakses secara daring maupun luring.

Juga ada fitur layanan live streaming (ngaji live) kitab kuning. Konten streaming dapat berupa kajian kitab kuning tertentu atau kajian lain yang berbasis kitab kuning. Penyedia konten dapat berasal dari pengasuh pesantren langsung atau sumber lain yang memiliki otoritas dengan kapasitas keilmuan yang jelas dan sanad keilmuan yang tersambung. Setiap sesi live streaming kitab kuning dapat diikuti oleh santri dan masyarakat luas.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here