Kemenag: Dana Wakaf Bisa Digunakan untuk Infrastruktur

438
Uang sebagai simbol kekayaan. (Foto: Jatimpos)

Jakarta, Muslim Obsession – Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Tarmizi menyebut dana wakaf yang terkumpul bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Asalkan kata dia, tujuan wakaf untuk infrastruktur tersebut sesuai dengan keinginan pemberi wakaf.

“Wakaf boleh untuk membangun infrastruktur, tidak masalah, sesuai dengan keinginan dari yang berwakaf. Misal, saya berwakaf, saya bangun bandara, silakan saja kemudian diwakafkan untuk masyarakat,” ujar Tarmizi di acara Festival Literasi Zakat dan Wakaf 2021, Selasa (31/8).

Tarmizi berharap masyarakat, khususnya generasi muda mau turut berwakaf dan berzakat. Sebab, kontribusi wakaf dan zakat sejatinya bukan hanya memberi pahala bagi pemberinya, namun juga masyarakat dan negara.

“Saya sempat sampaikan, negara tidak akan kuat hanya dengan APBN saja untuk mengatasi persoalan ekonomi, maka perlu dibantu dari zakat, wakaf, dan keuangan syariah,” ucapnya.

Sementara Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Phil H Kamaruddin Amin menyatakan potensi wakaf dan zakat di Indonesia sebenarnya sangat besar. Maka dari itu, masyarakat perlu diliterasi agar mau berwakaf dan berzakat.

“Potensi wakaf kita besar Rp180 triliun, yang sekarang ini masih kecil sekali realisasinya. Jadi masih tunggu tangan-tangan produktif dari semua pihak,” katanya.

Sedangkan potensi zakat di Indonesia berkisar Rp233 triliun per tahun. Jumlah yang terkumpul saat ini pun masih kecil dari potensi tersebut, namun tak disebutkan berapa.

“Artinya masih ada peluang untuk lebih bagus ke depan, meski sejumlah langkah strategis sudah kita ambil bersama lembaga zakat yang ada. Tapi butuh waktu karena zakat ini kuncinya partisipasi masyarakat,” pungkasnya. (Albar)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here