Kemenag dan Polri Bentuk Tim Penanganan Umrah

891
Menag dan Wakapolri
Menag Lukman bertemu Wakapolri Komjen Syafruddin bahas penanganan masalah umrah. (foto: kemenag)

Jakarta, Muslim Obsession – Kementerian Agama berencana membentuk tim gabungan bersama Mabes POLRI untuk menangani persoalan Penyelengara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang gagal memberangkatkan jemaahnya.

Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, tim gabungan ini dalam waktu dekat akan berkunjung ke Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk melakukan pengawasan dan peninjauan langsung terkait travel bermasalah yang merugikan ribuah calon jemaah umrah.

“Tim gabungan ini akan lebih meningkatkan perkembangan dari pengawasan yang kita lakukan,” kata Menag Lukman saat memberi keterangan pers bersama Wakapolri Komjen Syafruddin di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Sementara Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, tim gabungan dari Barekrim Mabes Polri dan Kemenag ini akan melakukan pengawasan bersama sekaligus investigasi.

Menurutnya, pengawasan dan investigasi ini memerlukan tim ahli dari Kemenag. Pengawasan dan investigas dilakukan, kata dia, agar masyarakat terutama korban jemaah umrah lebih cepat untuk mendapatkan kepastian hukum.

“Mereka sudah dirugikan makanya ingin mendapat kepastian. Kami dari Polri akan mendorong secepatnya kasus ini ke proses pengadilan agar masyarakat mendapat kepastian,” tuturnya.

Wakapolri menegaskan, persoalan travel umrah yang bermasalah tidak hanya merugikan ribuan calon jemaah melainkan juga sudah membuat keresahan di kalangan masyarakat luas.

“Pemerintah melalui Mabes Polri dan Kemenag sangat concern menangani persoalan travel umrah. Sebab ini merupakan pelayanan ibadah. Kita harus dukung penyelasaian masalah ini. Yang sudah berlalu kita akan selesaikan melalui penegakan hukum yang berkeadilan dan konprehensif,” ujarnya. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here