Kekerasan Terhadap Ulama, Kemenag Aceh Keluarkan Surat Edaran

1026
Sikapi Tindak Kekerasan Terhadap Ulama, Kemenag Aceh Keluarkan Surat Edaran

Banda Aceh, Muslim Obsession – Menyikapi banyaknya peristiwa tindak kekerasan terhadap pemuka agama, Kemenag Aceh mengeluarkan surat edaran. Terutama, akhir-akhir ini tindak kekerasan terjadi di beberapa tempat, bahkan rumah ibadah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, M Daud Pakeh mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna menghindari terjadinya peristiwa tersebut.

“Apapun alasannya, tindak kekerasan itu tidak bisa ditolerir, apalagi terjadi di rumah ibadah. Oleh karenanya, kita menghindari potensi terjadinya kekerasan terhadap pemuka agama dan di rumah ibadah dengan segala cara,” ujar Daud Pakeh, dikutip Go Aceh, Selasa (13/2/2018).

Daud mengatakan, salah satu cara yang dilakukan Kakanwil Kemenag Aceh adalah dengan mengeluarkan surat edaran sebagai upaya pencegahan terjadinya kekerasan terhadap pemuka agama. Hal ini dilakukan, agar dapat segera disebarkan kepada Kakankemenag se-Aceh.

Pada surat edaran dengan nomor B-647/Kw.01.6/BA.01.1/02/2018 tersebut, Kanwil Kemenag Aceh menyampaikan empat hal panting. Di antaranya melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait, tokoh masyarakat, pemuka agama dan FKUB. Guna mengambil langkah proaktif dan strategis demi persatuan dan kerukunan umat beragama.

Selanjutnya, meningkatkan kewaspadaan terhadap rumah ibadah dan pemuka agama. Terutama ketika kegiatan ibadah sedang berlangsung dan menahan diri untuk tidak terprovokasi dan main hakim sendiri.

Serta melaporkan kepada pihak berwajib, jika ada gerak-gerik mencurigakan yang akan mengancam tokoh agama dan rumah ibadah saat melaksanakan ibadah.(Vina)

 

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here