Kecam Pelecehan Seksual di Pesantren, Ketua DPD RI: Itu Perilaku Sangat Bejat!

634
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: istimewa)

Jakarta, Muslim Obsession – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengecam pelecehan seksual yang terjadi di Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung, beberapa waktu lalu.

Pelecehan dilakukan oknum pengelola pesantren, Herry Wirawan, terhadap para santriwati. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut menyatakan Herry Wirawan telah memperkosa 21 santriwati.

“Perlakuan yang sangat tidak terpuji dan tidak pantas dari seorang pengelola pesantren. Bahkan lebih tepat disebut sebagai perilaku yang sungguh sangat bejat,” kata LaNyalla dalam rilis yang diterima Ahad (12/12/2021).

BACA JUGA: Kemenag Didesak Bikin Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Agama

Senator asal Jawa Timur itu menilai ada sejumlah kejanggalan di Pesantren Manarul Huda Antapani yang dikelolanya. Di antaranya, hanya ada satu orang pengajar, yakni pelaku.

“Kejanggalan lain, lembaga tersebut tidak mengeluarkan ijazah. Ia justru memaksa orangtua murid membantu pembangunan pesantrennya, para santri harus memasak bergantian. Selain itu, tidak terdapat guru lain, kalaupun ada hanya datang sesekali karena dipanggil pelaku,” katanya.

LaNyalla menilai kasus ini bukan hanya mencoreng dan menjatuhkan kewibawaan dunia pesantren.

BACA JUGA: Pasca Kasus Dugaan Asusila, Kemenag Akan Investigasi Madrasah dan Pesantren

“Tindakan ini sudah lebih dari itu. Tindakan pelaku adalah kejahatan besar, baik terhadap agama maupun terhadap manusia, yakni anak-anak yang masih di bawah umur,” katanya.

Akibat tindakan pelaku, para santriwati yang menjadi korban mengalami trauma. Selain itu, kasus ini dapat menimbulkan masalah baru bagi anak hasil perkosaan tersebut.

“Untuk itu, saya meminta pemerintah mengevaluasi pendidikan di pondok pesatren dan selektif dalam pendirian suatu lembaga berkedok pendidikan agama. Harus ada pengawasan yang serius agar kejadian ini tidak terulang di kemudian hari,” katanya.

BACA JUGA: Kemenag Cabut Izin Operasional Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung

Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu khawatir kasus ini menjadi fenomena gunung es, dimana ada banyak oknum yang melakukan modus sama di tempat lain, sehingga akan banyak korban bermunculan.

Untuk itu, LaNyalla menghimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pemerintah dalam hal ini Direktorat Pondok Pesantren Kementerian Agama jika terdapat kejanggalan terkait modus lembaga pendidikan sejenis ini.

“Jangan biarkan kasus-kasus ini tumbuh subur karena ada pembiaran. Masyarakat harus lebih kritis dan berani bersuara saat melihat telah terjadi kejanggalan,” katanya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here