Kasus Covid-19 Naik, MUI Imbau Masyarakat Ibadah di Rumah

338
Sekjen MUI Anwar Abbas (Foto: NET)

Jakarta, Muslim Obsession – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas imbau masyarakat beribadah di rumah. Imbauan ini menyusul meningkatkanya angka kasus covid-19 di semua daerah.

Dalam tayangan video dari Metro Pagi Primetime Metro TV, Jumat, (25/6/2021) Anwar mengumumkan sebaiknya umat Islam tidak melaksanakan shalat berjamaah di masjid atau musala, tak terkecuali shalat Jumat.

“Sebaiknya umat Islam tidak melaksanakan salat berjemaah di masjid atau musala, dan juga tidak melaksanakan salat jumat, tapi menggantinya dengan salat zuhur,” ujar Anwar.

Keluarnya fatwa ini berdasar pada firman dan sabda rasul. “Intinya, dalam ajaran Islam itu, kita diwajibkan menjaga diri, keluarga, dan orang lain dari hal yang bisa mencelakakan dan membinasakan mereka,” kata Anwar.

Bukan kali pertama MUI mengeluarkan fatwa beribadah di rumah. Sebelumnya, ketika covid-19 baru menyebar di Indonesia pada Maret 2020, MUI sempat mengeluarkan fatwa yang sama di tengah pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). (Mentari Puspadini). (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here