KASN Minta Tak Tempatkan Anggota Parpol di Kementerian

610
Ketua KASN Sofian Effendi (Foto: Bal)

Jakarta, Muslim Obsession – Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Sofian Effendi mengatakan jika pemerintah ingin mengurangi praktik jual beli jabatan pimpinan tinggi harus berani untuk tidak menempatkan anggota partai politik sebagai menteri atau kepala lembaga.

Hal tersebut terbukti efektif, karena saat ini KASN mencatat, kementerian yang mengalami penurunan jual beli itu berada di kementerian-kementerian yang dipimpin oleh kalangan profesional. Misalnya, di Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kementerian Kesehatan.

“Itu sangat berkurang dari praktik itu (jual beli jabatan). Tapi kalau dipimpin oleh orang partai politik ya masih sampai sekarang,” ungkap Sofian di Gedung Kantor Staf Presiden, Rabu (27/3/2019).

“Dan ini tantangan kita ke depan, kalau pemerintah ini ke depan memang betul-betul mau melaksanakan membentuk pemerintahan yang dipersyaratkan oleh sistem presidensial maka menteri-menterinya harus para profesional,” tambahnya.

Adapun ia bercerita sebetulnya sistem yang diterapkan saat ini sudah baik. Dimana, pengisian 22.000 jabatan pimpinan tinggi melalui seleksi terbuka. Artinya, tidak lagi, pengisian jabatan strategis dalam birokrasi di Indonesia tidak lagi berdasarkan urutan, senioritas, tetapi adalah dengan membuka kepada semua warga negara yang memiliki kompetensi dalam bidang tersebut untuk melamar.

“Mereka diseleksi melalui suatu rangkaian yang teknis untuk seleksi dan keputusannya oleh panel yang secara objektif. Ini dilakukan oleh sebuah panel independen,” terangnya. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here