KAI Tambah Jadwal Perjalanan Akibat Lonjakan Penumpang Saat Libur dan Cuti Bersama

588

Jakarta, Muslim Obsession – Libur Tahun Baru Islam dan Cuti Bersama yang ditetapkan pemerintah rupanya disambut antusias masyarakat. Hal ini terlihat dengan adanya lonjakan penumpang kereta api (KA) di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta.

Peningkatan penumpang terlihat pada data keberangkatan, Rabu (19/8). Menjelang long weekend periode 19-23 Agustus 2020, lonjakan penumpang Kereta api sebesar 7.800 penumpang.

“Jumlah penumpang bertambah hampir mendekati dua kali lipat jika dibandingkan akhir pekan dua minggu lalu pada Jumat, 7 Agustus 2020 sebesar 4.100 penumpang,” ujar Kepala Humas (Kahumas) PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan tertulisnya.

Melonjaknya volume penumpang ini juga didukung dari sisi jumlah KA yang ditambah jadwal perjalanannya. Jika pada Jumat 7 Agustus 2020 menjelang akhir pekan normal, total KA yang dioperasikan sebanyak 14 KA keberangkatan dari wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta yakni Stasiun Gambir dan Pasarsenen.

Namun, mulai 14 Agustus 2020 bertepatan dengan libur akhir pekan HUT Kemerdekaan jumlah perjalanan juga ditambah secara bertahap, hingga posisi hari ini terdapat 27 perjalanan KA dari area Daop 1 Jakarta.

Terkait prediksi puncak volume penumpang masa long weekend dari tanggal 19 – 22 Agustus 2020, berdasarkan data reservasi volume penumpang tertinggi tercatat pada hari ini, Rabu 19 Agst 2020 dengan jumlah sekitar 7. 800 penumpang.

Namun, data tersebut masih dapat berubah mengingat masih mungkin ada tambahan penumpang yang melakukan reservasi ataupun membeli tiket go show 3 jam sebelum keberangkatan untuk tanggal 20 s.d 23 Agustus 2020.

Meski perjalanan KA ditambah dan volume penumpang KA meningkat, namun PT KAI Daop 1 Jakarta tetap konsisten menerapkan prosedur pencegahan Covid-19 baik di area Stasiun dan perjalanan KA di atas KA.

“Seperti, menerapkan pembatasan okupansi penumpang sebanyak 70 persen dari kondisi normal,” ungkap Eva.

Tak hanya itu, calon penumpang juga harus memenuhi persyaratan lainnya sebelum melakukan perjalanan KA, di antaranya; Menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan), calon penumpang dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam).

Selanjutnya, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, menggunakan masker pribadi dan Mengenakan pelindung wajah (faceshield) yang disediakan oleh KAI, mengikuti ketentuan penjagaan jarak fisik selama di stasiun dan didalam rangkaian KA serta dihimbau untuk menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, selalu rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik.

Pemeriksaan kondisi kesehatan penumpang tak hanya dilakukan di Stasiun, sepanjang perjalanan petugas secara berkala juga akan melakukan pengecekan suhu tubuh penumpang.

Jika diperjalanan kedapatan penumpang memiliki suhu tubuh diatas 37,3 derajat maka akan dipindahkan ke ruang isolasi sementara diatas KA, selanjutnya penumpang tersebut akan diturunkan di stasiun terdekat yang memiliki pos kesehatan.

“Petugas juga akan aktif memastikan penumpang selalu menggunakan apd sepanjang perjalanan,” pungkasnya. (Poy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here