KAHMI: Demo di Tengah Pandemi Tidak Relevan

442

Jakarta, Muslim Obsession – Sekjen Majelis Nasional Korps Alumni HMI (Kahmi), Manimbang Kahariadi menilai aksi demonstrasi saat adanya pandemi corona tidak etis. Atau belum relevan untuk dilakukan.

Hal itu ia sampaikan untuk merespons rencana kelompok yang mengatasnamakan PB HMI yang dipimpin Abdul Muis Amiruddin menggelar aksi unjuk rasa menjelang dua tahun kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Seruan mengajak masyarakat turun ke jalan itu menurut saya enggak ada relevansi dan urgensinya. Bukan menyelesaikan masalah. Tapi justru menimbulkan masalah baru,” kata Manimbang, Kamis Rabu (5/8).

Manimbang menilai oknum yang mengatasnamakan PB HMI tersebut sejatinya bisa mengedepankan pendekatan akademis untuk menyelesaikan persoalan.

Semisal dengan cara melakukan invetarisir pelbagai persoalan yang krusial dan mendesak yang harus dilakukan pemerintah.

“Lalu setelah itu berusaha bersama-sama mencari solusi. Bergandengan tangan dengan elemen masyarakat mendorong peran kontributif dalam upaya bersama-sama mengatasi dampak pandemi covid-19,” kata dia.

“Jadi di sini rasa empati kita dan peduli kita terhadap masyarakat. Jangan yang sudah menderita di tambah lagi menderita,” tambah dia.

Selain itu, Manimbang juga menegaskan bahwa kepengurusan di bawah pimpinan Raihan Ariatama sebagai Ketum dan Ichya Alimudin sebagai Sekjen yang berhak mengatasnamakan sebagai PB HMI.

“Raihan sebagai Ketum dan saudara Ichya Alimudin sebagai Sekjen, itu lah yang layak dan berhak mengatasnamakan sebagai PB HMI karena mereka konstitusional,” kata Manimbang.

Manimbang mengatakan bahwa PB HMI di bawah kepengurusan Raihan dan Ichya sah berdasarkan konstitusi HMI. Hal itu termanifestasi dalam pelaksanaan Kongres HMI ke 31 di Kota Surabaya.

“MNKahmimenyatakan Kongres Surabaya legal dan konstitusional. Itu dibuka oleh presiden dan dihadiri oleh 98 persen lebih cabang yang punya hak kedaulatan dari seluruh Indonesia,” kata dia.

Lebih lanjut, Manimbang menegaskan bahwa HMI memiliki aturan dan konstitusinya sendiri. Sehingga, semua kader harus patuh terhadap aturan tersebut.

Ia menilai eksistensi kepengurusan PB HMI tak bisa diatur melalui opini dan kumpul-kumpul beberapa orang semata. Hal tersebut dipastikan inkonstitusional dan tak bisa untuk mengatasnamakan sebagai PB HMI.

“Ini organisasi terhormat dan terpelajar. Punya aturan main. Punya mekanisme untuk menghasilkan kepemimpinan,” kata dia.

Meski demikian, Manimbang memaklumi bila PB HMI kerap kali mengalami dinamika dan ujian terkait kepemimpinan. Hal itu tak lepas dari derasnya kaderisasi HMI yang masif terjadi di seluruh Indonesia sampai saat ini

Meski demikian, Ia berharap pengurus resmi PB HMI bisa mengatasi persoalan tersebut secara konstitusional.

“Jadi wajar kalau di HMI dinamika sangat tinggi dalam mekanisme kemunculan para pemimpin. Karena memproduksi kader luar biasa besar,” ungkap dia. (Albar)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here