Juli Ini, Kemenag Siap Uji Shahih Al-Quran Edisi Penyempurnaan

637

Jakarta, Muslim Obsession – Pada 8-10 Juli 2019 ini, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama akan menyelenggarakan Ijtimak Ulama Al-Quran Tingkat Nasional yang akan digelar di Bandung.

Kepala LPMQ Muchlis M Hanafi mengatakan, ada dua agenda besar yang akan dibahas pada Ijtimak Ulama Al-Quran Tingkat Nasional.

Agenda pertama, Seminar Penerjemahan Al-Quran. Seminar ini akan mendiskusikan kajian seputar penerjemahan Al-Quran dan hal-hal yang terkait dengan upaya penerjemahan Al-Quran. Tampil sebagai narasumber, antara lain: Prof. Dr. Thomas Djamaluddin, Ph.D, Dr. TGH Zainul Majdi, MA, Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum, dan Prof. Dr. Said Agil al-munawwar.

“Agenda selanjutnya adalah pembahasan Terjemahan Al-Quran Kementerian Agama Edisi Penyempurnaan juz 21-juz 30. Ini merupakan kelanjutan dari Mukernas Ulama Al-Quran tahun 2018 yang telah membahas juz 1-juz 20,” kata Muchlis, seperti dilansir dari Kemenag, Selasa (2/7/2019).

Ia menyampaikan, penyempurnaan terjemah Al-Quran merupakan rekomendasi dari Mukernas Ulama Al-Quran tahun 2015.

Pelaksanaan penyempurnaan terjemah ini, dilakukan melalui lima rangkaian kegiatan. Pertama, konsultasi publik ke komunitas-komunitas tertentu, mulai dari perguruan tinggi, MUI, dan pesantren untuk menjaring masukan dan saran konstruktif untuk penyempurnaan terjemahan Al-Quran.

Kedua, konsultasi publik secara online melalui portal konsultasi publik. Ketiga, penelitian lapangan terkait penggunaan terjemahan Al-Quran di masyarakat. Keempat, sidang reguler anggota tim pakar kajian. Kelima, uji Publik atau uji shahih hasil kajian dan penyempurnaan terjemahan Al-Quran melalui forum ilmiah yang dihadiri oleh para ulama dan pakar Al-Quran dari pelbagai provinsi di Indonesia.

“Ada beberapa aspek yang disempurnakan, di antaranya aspek bahasa, substansi atau makna, dan konsistensi,” jelasnya.

Ijtimak Ulama Al-Quran Tingkat Nasional akan diikuti 110 peserta. Mereka adalah para ulama, akademisi, dan pemerhati kajian tafsir dan ilmu Al-Quran dari unsur Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kemendikbud, Dosen Perguruan Tinggi Islam, Ulama dan Pengasuh Pondok Pesantren, Asosiasi Ilmu Al-Quran, dan Pusat Studi Al-Quran.

“Ijtimak Ulama Al-Quran Tingkat Nasional ini diharapkan menjadi sarana uji publik atau uji shahih terjemah Al-Quran Edisi Penyempurnaan. Kegiatan ini juga diharapkan menghasilkan rekomendasi sebagai panduan dan bahan pertimbangan untuk kajian Al-Quran di masa yang akan datang,” pungkasnya. (Way)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here