Jokowi: UU Cipta Kerja Mendukung Pemberantasan Korupsi

613
Presiden Jokowi berbicara kepada wartawan di sela-sela menghadiri acara pentas Prestasi Tanpa Korupsi di SMKN 57 Jakarta, Jl Taman Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). (Foto: Poy/OMG)

Jakarta, Muslim Obsession – Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal UU Cipta Kerja yang mendapat penolakan dari berbagai ormas Islam, dan elemen masyarakat, buruh dan mahasiswa. Ia memastikan pemerintah tidak akan mencabut UU tersebut.

Jokowi justru mengatakan, bahwa melalui UU ini, pemerintah berusaha memberikan kepastian hukum untuk kesejahteraan masyarakat. Bahkan dengan UU ini Jokowi mengklaim bisa mencegah dan mendorong upaya pemberantasan korupsi.

“UU Cipta Kerja ini akan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Jokowi dalam pernyataannya secara virtual, Jumat (9/10/2020).

Mengapa demikian? Jokowi menyebut dengan omnibus law Cipta Kerja bisa menyederhanakan perizinan menjadi lebih mudah. Dengan memotong banyaknya perizinan inilah yang disebut Jokowi sebagai upaya menghilangkan pungutan liar.

“Ini jelas. karena dengan menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan dalam sistem elektronik, maka pungli dapat dihilangkan,” ucap Jokowi.

Hanya saja Jokowi menyayangkan di masyarakat banyak tersebar informasi hoax tentang UU Cipta Kerja yang disebut justru menyesengsarakan masyarakat. Sehingga ada gelombang penolakan terhadap omnibus law Cipta Kerja.

“Namun saya melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi disinformasi mengenai UU dan hoax di media sosial,” kata Jokowi. (Albar)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here