Jokowi Minta Semua Kepala Daerah Satu Suara Dukung UU Cipta Kerja

1030
Presiden Jokowi. (Foto: Setneg)

Jakarta, Muslim Obsession – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengatakan, berdasarkan hasil rapat intern, Presiden Joko Widodo atau Jokowi komitmen akan menjalankan UU Cipta Kerja, ia bahkan meminta kepada semua kepala daerah untuk mendukung UU tersebut.

Jokowi kata Donny telah menyampaikan hal itu dalam rapat internal via video conference dengan 34 gubernur seluruh Indonesia, pada Jumat (9/10/2020) pagi. “Ya semuanya artinya diminta untuk satu suara satu narasi tentang UU ini,” kata Donny Jumat siang.

Menurut Donny, dalam rapat itu Jokowi meyakinkan para gubernur bahwa UU Cipta Kerja yang ramai-ramai diprotes buruh dan mahasiswa justru dibutuhkan untuk meningkatkan investasi dan lapangan pekerjaan. Bukan untuk merugikan masyarakat.

“Jadi tidak ada yang dipresepsi orang selama ini bahwa ini untuk merugikan rakyat. Ini sepenuhnya ditujukan untuk kemaslahatan bersama agar ekonomi bisa pulih dan kembali normal,” kata dia.

Oleh karena itu, Jokowi meminta gubernur, para menteri, serta kepala lembaga untuk menyosialisasikan isi UU Cipta Kerja ini sekaligus membantah berbagai hoax yang beredar.

“(Agar) disampaikan ke publik agar bisa dipahami dengan jelas, tak menimbulkan kesalahpahaman dan semua yang terlibat wajib untuk menjelaskan ke publik. Mengenai apa manfaatnya dan membantah berbagai hoax tentang UU ini,” kata Donny.

Sebelumnya, sejumlah gubernur telah menyampaikan aspirasi buruh dan meminta Presiden Jokowi untuk mencabut UU Cipta Kerja lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu), di antaranya Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.

Bahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sudah berkirim surat ke Jokowi meminta agar UU Cipta Kerja ditangguhkan. Hal ini kata dia, demi menyampaikan aspirasi para kaum buruh. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here