JK: Golput Tak Cederai Demokrasi

757
Wakil Presiden Jusuf Kalla (tengah) bersama Sekjen PBB Antonio Guterres (kanan) dan CEO Bank Dunia Kristalina Georgieva (kiri) meninjau lokasi terdampak gempa dan pencairan tanah (likuifaksi) di Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (12/10) (Foto: Berita Satu)

Jakarta, Muslim Obsession – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai dalam menghadapi pileg dan pilpres angka Golput dipastikan terjadi. Kendatai demikian hal itu tidak akan mencederai demokrasi, karena di Indonesia memilih pemimpin adalah bentuk hak dan bukan kewajiban masyarakat.

“Jadi kita ini hanya hak, bukan kewajiban. Jadi Golput itu tidak melanggar apa-apa,” kata JK di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Rabu (6/2/2019).

Tidak seperti di Australia, kata JK, mereka yang Golput akan dikenakan sanksi. Sebab hal tersebut dianggap melanggar hukum.

“Kita sistem pemilu kita ialah hak, kalau di Australia itu kewajiban, kamu tidak datang didenda USD 100,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kelompok Golongan Putih (Golput) atau yang memutuskan untuk netral, tak memilih dalam pemilu disebut tidak melanggar aturan hukum. Masyarakat tak perlu takut untuk tidak mencoblos dalam Pemilu serentak 2019 mendatang.

Ketua Bidang Jaringan dan Kampanye YLBHI Arip Yogiawan mengatakan, apabila seseorang atau sekelompok orang memilih untuk tidak memilih pada Pemilu 2019 maka bukan pelanggaran hukum. Karena, memang tak ada pelanggaran hukum dari pilihan tersebut, itu merupakan hak warga negara.

“Yang dapat dipidana hanya orang yang menggerakan orang lain untuk Golput pada hari pemilihan dengan cara menjanjikan atau memberi uang atau materi lainnya,” kata Arip di Kantor LBH, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here