Jenazah Muslim Korban Covid-19 di AS Disucikan dengan Tayamum

920
Penanganan Jenazah Muslim Covid-19 di AS (Foto: Middle East Eye)

AS, Muslim Obsession – Coronavirus mengubah cara Muslim Amerika dalam melaksanakan pemakaman. Beberapa panduan diubah untuk membantu mencegah penyebaran penyakit.

Para cendekiawan Muslim terkemuka dan para imam di Amerika Serikat telah mengeluarkan panduan baru tentang cara menyampaikan upacara pemakaman bagi mereka yang telah meninggal karena penyakit tersebut.

Di pinggiran Virginia utara, Daoud Nassimi – seorang relawan imam – menjelaskan bagaimana pemakaman harus dilanjutkan selama pandemi. Dia melihat “kesabaran dan rasa sakit” di wajah keluarga yang ditinggal seseorang untuk selama-lamanya, karena batasan yang diberikan padanya.

Biasanya, ketika seseorang meninggal, mereka dibasuh dengan air – ritual yang disebut ghusl – dan kemudian doa bersama dilakukan sebelum mereka dimakamkan.

Mereka seharusnya dimakamkan dalam waktu 24 jam, lebih disukai tanpa peti mati, dan dibungkus dengan kain kafan. Namun, tata cara ini tidak mungkin dilakukan di tengah-tengah pandemi.

Fatwa dan pedoman baru

Dilansir Middle East Eye, Kamis (9/4/2020) bagi mereka yang telah meninggal karena penyakit ini, yang secara resmi dikenal sebagai Covid-19, tubuh mereka tidak boleh dicuci dengan air karena takut akan menyebarkan virus.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) mengatakan bahwa tubuh seseorang yang telah meninggal karena virus corona tidak boleh disentuh, karena kekhawatiran penyakit itu bisa menyebar.

Segala jenis pembersihan dan interaksi dengan tubuh harus dilakukan dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) yang tepat.

Karena beberapa negara bagian dan daerah di negara itu telah berhenti melakukan tata cara mandi, umat Islam telah beralih ke metode Islam lainnya, yakni tayammum, yang terdiri dari membersihkan mayat dengan pasir atau debu.

“Kami telah mengubah prosedur kami dari memandikan jenazah dengan air menjadi tayammum,” ujar Nasir Saleh, Layanan Alfirdaus Janazah

Dewan Fiqh Amerika Utara juga mengeluarkan fatwa yang merinci sarannya tentang bagaimana umat Islam harus berurusan dengan penguburan.

Dewan telah menyarankan masyarakat untuk mengikuti semua prosedur rutin dalam menguburkan orang mati, tetapi jika mereka menghadapi masalah karena pembatasan pemerintah daerah, mereka dapat melakukan alternatif.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here