Jangan Ditendang! Begini Sikap Muslim Saat Menemukan Sesajen

531

Muslim Obsession – Beberapa waktu yang lalu viral video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan seorang pria membuang sesajen di Lumajang.

Sambil menunjuk ke sesajen, pria itu berkata: “Ini (sesajen) yang membuat murka Allah. Jarang sekali disadari bahwa inilah yang justru mengundang murka Allah, hingga Allah menurunkan azabnya. Allahu Akbar,” ucap pria tersebut.

Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Sofa menanggapi video viral tersebut. Menurutnya, tidak semua gempa bumi, tsunami, atau segala musibah itu adalah sebab Tuhan sedang murka.

Dalam rumusan teologi bencana yang terdapat dalam Al-Quran menyatakan bahwa bencana yang terjadi pada dasarnya adalah akibat perbuatan manusia sendiri.

Namun di sisi lain tidak dapat dipungkiri bahwa kesemuanya itu sudah menjadi ketentuan Allah yang telah tertulis di Lauh al-Mahfudz (takdir).

Dalam buku Fikih Kebencanaan, beberapa istilah bencana di antaranya: fasad menunjukan bencana sosial maupun ekologis (QS. Fushshilat: 30), sedangkan nazilah adalah bencana yang timbul karena skisma keagamaan (QS. Al Hijr: 90-91).

Peristiwa alam destruktif diwakili oleh istilah halak (QS. Al Qashash: 78), tadmir (QS. Al-Isra: 16), dan tamziq (QS. Saba’: 18-19). Kesemua istilah-istilah berada dalam payung tiga istilah umum yang cukup penting dalam pemaknaan bencana, yakni bala’, mushibah, dan fitnah.

“Ada beberapa terminologi bencana dalam Al Quran antara lain, mushibah terjadi atau menimpa manusia akibat kesalahan manusia sendiri, bala’ merupakan keniscayaan dan dijatuhkan Allah swt, walau tanpa kesalahan manusia. Adapun fitnah adalah bencana yang dijatuhkan Allah dan dapat menimpa yang bersalah dan tidak bersalah,” kata Sofa dalam Pengajian Tarjih, dikutip laman resmi muhammadiyah.or.id., Jumat (14/1/2022).

Dalam tataran makna, kata Sofa, bencana yang banyak terjadi akhir-akhir ini dalam bahasa al-Quran lebih tepat untuk disebut sebagai fitnah (cobaan atau ujian) dengan cakupannya tidak hanya menimpa mereka yang bersalah atau yang telah melakukan kerusakan di muka bumi, melainkan juga mereka yang tidak berdosa (tidak berbuat salah). Dalam sebuah hadis disebutkan:

Telah mengabarkan kepada kami ‘Abdan diriwayatkan dari Abu Hamzah dari A’masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi saw, beliau bersabda: “Tatkala Allah menciptakan ciptaan, Allah telah menuliskan dalam kitab (Lauh al-Mahfudz), Dia menuliskannya langsung di arsy (Lauh al-Mahfudz), sesungguhnya rahmat-Ku mengalahkan kemarahan dan kebencianKu.” [HR. al-Bukhari].

Setelah menjelaskan hakikat bencana dalam Islam, Sofa menuturkan bahwa dakwah harus dilakukan dengan cara-cara yang baik. Dirinya menilai, cara pria dalam video viral tersebut dengan membuang sesajen merupakan metode dakwah yang “kasar”.

Akibatnya, bukan simpati malah mendapat antipati dari masyarakat berupa kecaman dan cap intoleran. Lebih-lebih, membuang sesajen tanda tidak mencerminkan “empati” kepada pihak yang sedang tertimpa musibah bahkan terkesan “menghakimi” korban bencana.

Islam menghendaki metode dakwah yang bijaksana, sebagaimana firman Allah, “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.

Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. An Nahl: 125).

“Bahwa mempersembahkan sesaji itu merupakan perbuatan yang tidak benar, its okay, kita semua sepakat. Namun bila reaksinya sampai seperti itu (membuang sesajen), itu tidak tepat karena ia melakukannya dengan cara yang kasar. Kalau terkesan kasar, dikhawatirkan tidak akan mendapatkan simpati,” ujar dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta ini.

Ke depan, Sofa menyarankan tentang perlunya literasi akidah dalam berdakwah. Masyarakat perlu diedukasi dalam merespon bencana dengan pendekatan keagamaan (spiritual) yang benar agar tidak terjerumus dalam perbuatan syirik.

Juga perlu diedukasi dalam memilih tradisi atau adat warisan leluhur, mana yang sesuai dengan ajaran Islam (al-’urf ash-shahihah) dan mana yang tidak sesuai (al-’urf al-fasidah) karena bertentangan dengan ajaran Islam.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here