Jambi Siap Terbitkan Perda Khusus Bebas Buta Aksara Al-Qur’an

896

Jambi, Muslim Obsession – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang bebas buta aksara Al-Quran tengah dibahas oleh Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi bersama DPRD.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui Kepala Seksi Penyelenggara Syariah Asfendri Indra mengungkapkan, nantinya Perda ini akan diterapkan dalam kurikulum muatan lokal di semua jenjang pendidikan MI/SD, MTsN/SMP di Tanjung Jabung Timur.

Selain diterapkan di sekolah formal, Perda ini akan berlaku juga untuk lembaga pendidikan non formal seperti Madrasah Diniyah, TPA atau TPQ, PAMI, Majelis Taklim dan kelompok belajar masyarakat lainnya.

“Saat ini sedang dilakukan pembahasan terkait pemberantasan buta aksara Al-Quran. Yang selanjutnya akan dibuat Perda khusus,” kata Asfendri, belum lama ini.

Asfendri berharap penyusunan Ranperda dapat berjalan lancar, sehingga Perda tentang bebas buta aksara Al-Quran ini dapat segera terwujud di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

“Perda bebas dari buta aksara Alquran ini, dinilai sangat penting. Diharapkan melalui perda ini dapat membantu pengentasan buta aksara Al-Quran di Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” terangnya.

Ranperda ini, Asfendri melanjutkan, akan membahas biaya operasional yang akan dianggarkan bagi lembaga pendidikan formal dan non formal yang melaksanakan program bebas buta aksara Al-Quran.

“Dengan adanya Perda ini, diharapkan mampu membentengi generasi muda dari degradasi moral dalam menghadapi kemajuan zaman saat ini,” pungkasnya. (Way)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here