Jamaah ke Jum’iyah dan Imamah

993

Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation, New York

Dari tanggal 23 hingga 25 Desember ini masyarakat Muslim Indonesia di bawah koordinasi IMSA (Indonesian Muslim Society in America) melangsungkan Muktamar tahunannya. Sekitar 1.000-an peserta berkumpul di kota Denver Colorado, AS.

Hadir sebagai pembicara antara lain Tuan Guru Bajang Dr. Zainul Majdi (Gubernur NTB), Ustadz Salim A. Fillah dari Indonesia, serta ustadz-ustadz dari Amerika termasuk saya sendiri.

Salah satu tema yang saya sampaikan adalah Membangun umat yang lebih baik (Building a better umat). Tentu judul ini merujuk kepada ayat al-Quran: “Kamu adalah sebaik-baik umat yang dihadirkab untuk manusia” (Al Imram).

Dari sekian poin-poin pokok yang saya sampaikan sebagai pilar-pilar kebangkitan umat terbaik (khaer ummah) adalah isu jamaah dan imamah. Kedua hal ini menjadi penentu karena umat adalah kumpulan manusia (jamaah) yang dikomandoi oleh seorang pemimpin (Imam).

Maka isu jamaah dan imamah itu adalah isu paling mendasar dalam pembicaraan mengenai “umat terbaik” (khaer umat). Kedua sisi umat inilah sesungguhnya yang membangun sebuah institusi keumatan.

Jamaah ke Jum’iyah

Jamaah adalah kumpulan manusia yang seirama dalam visi dan tujuan, walau berbeda dalam metode masing-masing. Jama’ah berasal dari kata “jama’a” yang menghasilkan “jam’un” (kumpulan atau gathering) dan “jamaah” (congregation). Dari jam’un itu jika diarahkan ke pembentukan dan tujuan bersama (common goals) akan menjadi sebuah perkumpulan yang bermakna dan mengarah kepada terbangunnya umat.

Tetapi terbangunnya jamaah belum maksimal mengarah kepada efektifitas terbentuk umat terbaik (khaer ummah). Jamaah yang efektif dalam proses pembangunan umat terbaik hanya akan terjadi ketika terbentuk dalam sebuah pergerakan (harakah atau movement). Jamaah yang terbentuk dalam gerakan inilah yang membentuk jum’iah (badan perkumpulan atau pergerakan).

Kalau kita kembalikan hal dia atas maka Indonesia tidak akan pernah bisa dilepas dari jamaah dan jum’iyah itu. Sejak pergerakan merebut kemerdekaan, hingga kepada fase mempertahankan, bahkan masa mengisi kemerdekaan, tulang punggung ada di jamaah dan jum’iyah itu.

Dengan sendirinya Indonesia tidak akan pernah terlepas dari jamaah dan jum’iyah, apalagi jika sampai dicurigai jika jamaah (umat) dan jum’iyah (harakah dan pergerakan umat) anti terhadap negaranya sendiri. Kecurigaan atau tuduhan ini adalah sebuah paradoks nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena sejatinya, pengkhiatan umat kepada bangsa dan negara adalah mengkhianati diri sendiri.

Imamah atau kepemimpinan

Tapi jamaah bahkan jum’iyah hanya akan berdaya guna secara efektif dalam membangun umat terbaik jika digembala oleh kepemimpinan atau imamah yang efektif. Oleh karenanya penyebutan manusia sebagai “khalifah” dalam Al-Quran mengindikasikan bahwa hidup manusia hanya akan aman, damai, dan sekahtera ketika tanggung jawab kepemimpinan ini diambil serius.

Tentu khalifah yang kita maksud adalah realita bahwa manusia semuanya adalah pemimpin pada kapasitas dan posisinya masing-masing. Bukan dalam defenisi khusus yang luas diperdebatkan dalam konteks Islam dan negara.

Namun intinya adalah imamah atau kepemimpinan menjadi sesuatu yang mendasar salam kehidupan umat dan dalam proses membangun umat terbaik (khaer ummah).

Kita diingatkan doa Ibrahim AS, seorang yang merepresentasi umat (kaana ummatan qanita). Dalam doa beliau itu beliau meminta agar dia dijadikan, sekaligus pasangan dan keturunannya individu-individu saleh/salehah. Tapi kesalehan individu tidak akan maksimal dalam membangun ummah terbaik (khaer atau dalam konteks Ibrahim qanitah). Oleh karenanya Ibrahim juga meminta agar dijadikan “imam” atau pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa (imaman lil-muttaqiin).

Bahkan ketika Allah mendeklarasikan sebagai pemimpin bagi manusia (imaman linnaas), beliau meminta agar juga anak-anak keturunannya dijadikan pemimpin bagi manusia.

Semua itu sekali lagi mengindikasikan urgensi mendasar dari kepemimpinan dalam kehidupan publik (jamaah). Tanpa pemimpin yang punya kredibilitas tinggi jamaah akan terabaikan dan terbengkalai. Bahkan Rasulullah Saw. menyampaikan dengan jelas bahwa setiap kita adalah penggembala yang akan ditanya tentang gembalaannya.

Anehnya justru kata “gembala” ini lebih populer di kalangan teman-teman Kristiani. Padahal jelas kata ini direkam dengan tegas oleh sabda baginda Rasulullah Saw.

Lalu apa saja kriteria seorang pemimpin dalam Islam?

Tentu banyak yang bisa disebutkan. Tapi saya membatasi diri pada kriteria yang telah disampaikan oleh Al-Quran. Allah berfirman: “Dan demikianlah kami jadikan dari mereka (Bani Israel) pemimpin-pemimpin (aimmatan) yang mengambil dengan urusanKu, dan mereka sabar, dan yakin dengan ayat-ayatKu” (As-Sajadah).

Dalam ayat ini secara sederhana disampaikan tiga kriteria pemimpin.

Satu, yahduuna bi amrina. Yaitu berpetunjuk dengan urusan Kami. Makna langsung dari ayat ini adalah bahwa pemimpin itu punya kapasitas untuk mengikuti petunjuk Allah dalam kepemimpinannya. Dalam bahasa politik modern barangkali kata yang sering dengarkan dalam hal ini adalah kapabilitas. Artinya bahwa pemimpin itu punya kapasitas kemampuan untuk memimpin. Baik karena ilmunya maupun karena skill kepemimpinan yang dimilikinya.

Dua, lamma shobaru. Sabar adalah fenomena jiwa terbesar. Dengan kesabaran manusia mampu melanjutkan tanggung jawab hidupnya, baik secara individu maupun kolektif, dengan selamat. Dengan sabar manusia melakukan perintah kebenaran. Dan dengan sabar pula manusia menghindari larangan-larangan. Dalam bahasa politik modern, kesabaran di sini adalah integritas tinggi. Maka pemimpin menurut Al-Quran harus memiliki integritas tinggi.

Tiga, wa kaanuu bi aayatina yuuqinun. Keyakinan itu esensinya adalah “self confidence”. Manusia yang yakin akan memiliki kekuatan dan rasa percaya diri yang tinggi. Oleh karenanya pemimpin dalam Islam adalah pemimpin yang kuat, percaya diri dan tidak mudah terombang-ambing oleh kepentingan. Apalagi ketakutan terhadap ancaman, baik dari dalam (internal) maupun dari luar (eksternal).

Kesimpulannya adalah bahwa dalam proses membangun umat terbaik (best nation) unsur jamaah sangat penting. Tapi jamaah yang efektif dalam jamaah yang tertransformasi ke dalam pergerakan atau harokah (movement) yang disebut “jum’iyah”.

Namun pergerakan itu akan terkendali dan terarah jika dikendalikan oleh kepemimpinan yang efektif. Kepemimpinan yang memilki kapabilitas, integritas dan soliditas (kuat dan percaya diri).

Perpaduan antara jama’ah yang terbangun ke dalam jum’iyah yang dikendalikan oleh imamah yang baik itulah yang akan mengantar kepada terbangunnya umat yang terbaik (khaer ummah). Insya Allah!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here