Jamaah Dilarang Haji Tanpa Kartu Pintar

407

Muslim Obsession – Dalam upaya untuk memastikan kepatuhan terhadap langkah-langkah keamanan coronavirus (COVID-19), Kementerian Haji dan Umrah memastikan bahwa tidak ada yang akan diizinkan untuk melakukan haji tanpa kartu pintar dan izin resmi yang terdokumentasi.

Dr. Abdulfattah Mashat, wakil menteri haji dan umrah, mengatakan bahwa izin tersebut akan dicocokkan dengan kartu elektronik dan ID jamaah, mencatat bahwa tidak ada platform untuk mengajukan haji kecuali situs web resmi kementerian.

“Setiap perusahaan yang menawarkan paket layanan di luar platform kementerian itu melanggar sistem,” katanya, dilansir Arab News, Jumat (18/6/2021).

“Pada tahap pertama aplikasi ‘Eatmarna’, kami melihat beberapa pelanggaran oleh beberapa entitas dan individu, tetapi seiring berjalannya waktu, kesadaran masyarakat mulai meningkat.”

Mashat mengatakan haji tahun ini akan menggunakan izin melalui platform “Absher” saja. Informasi bagi mereka yang membeli paket haji mereka di platform kementerian akan ditautkan ke Absher dan ID mereka.

Menurut wakil menteri, lebih dari 470.000 aplikasi telah diterima pada Rabu pukul 5 sore. karena semua memenuhi syarat imunisasi dan belum pernah haji sebelumnya.

Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah meminta semua jamaah haji domestik yang terkait dengan kementerian untuk mematuhi instruksi kesehatan untuk memungkinkan mereka yang ingin melakukan haji.

Kementerian mengatakan lokasi penduduk akan menerapkan prosedur penyaringan visual dan termal pada pintu masuk dan pergerakan jamaah.

Hotel yang dialokasikan di Mekah dan Madinah harus sesuai dengan persyaratan yang tercantum oleh Kementerian Pariwisata, Kementerian Haji dan Umrah, dan badan lain yang terkait dengan pemantauan akomodasi jamaah.

Hotel harus mempertimbangkan penerapan tindakan pencegahan untuk mencegah kepadatan di dalam kamar. Hotel juga harus menyediakan layanan katering untuk setiap peziarah di kamarnya karena prasmanan terbuka dilarang.

Panduan kesehatan (atau pemimpin kesehatan) dari otoritas terkait akan tersedia selama kehadiran jamaah haji di daerah haji dan selama pergerakan mereka.

Langkah ini datang untuk memastikan tindakan pencegahan. Jamaah haji wajib berkonsultasi dengan dokter jika mencurigai gejala COVID-19 untuk memastikan keselamatan dirinya dan keselamatan orang lain.

Terkait prosedur di tempat-tempat suci, Dua Masjid Suci, dan area pusat di Makkah dan Madinah, jarak sosial akan diberlakukan di seluruh pengelompokan jemaah di semua tahapan haji. Hal ini sesuai dengan persyaratan kesehatan pada bangunan tempat tinggal dan tenda. Tas dan troli bagasi jamaah akan didesinfeksi secara berkala.

Petugas keamanan akan memfasilitasi keluarnya jamaah dari tempat-tempat suci sesuai dengan waktu yang diberikan kepada mereka dan akan memastikan kepatuhan terhadap jumlah jamaah yang diperbolehkan dalam satu ruang (tidak lebih dari 50 orang).

Nomor kursi di bus akan ditetapkan untuk setiap peziarah selama seluruh perjalanan haji dan berdiri di dalam bus tidak akan diizinkan. Akan ada kursi kosong yang ditetapkan di antara setiap peziarah dan membawa bagasi jinjing pribadi akan dilarang.

Dalam hal penumpang mencurigai gejala COVID-19, bus akan dihentikan dan didesinfeksi. Kementerian kesehatan dan haji mengumumkan pada hari Sabtu bahwa total 60.000 peziarah akan diizinkan untuk melakukan haji tahun ini, yang akan dimulai pertengahan Juli.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here