Izin untuk Shalat di Raudhah dan Berkunjung ke Makam Nabi Akan Dikeluarkan Sebulan Sekali

679

Muslim Obsession — Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan bahwa izin untuk mengunjungi dan melakukan shalat di Raudhah Syarif dan mengunjungi makam Nabi di Masjid Nabawi di Madinah akan dikeluarkan dalam waktu satu bulan.

Harus ada selang waktu 30 hari untuk mendapatkan izin kedua untuk shalat di Raudhah Syarif dan mengunjungi makam Nabi setelah melakukan ritual berdasarkan izin yang dikeluarkan pertama.

Kementerian juga mengatakan bahwa tidak ada izin yang akan dikeluarkan bagi perempuan untuk mengunjungi makam Nabi.

Izin berziarah ke makam Nabi dibatasi hanya untuk laki-laki, sedangkan perempuan dapat mengajukan izin untuk shalat di Raudhah Syarif.

Dilansir Saudi Gazette, Selasa (11/1/2022) jamaah perlu mengambil izin untuk melakukan masing-masing dari lima shalat wajib di Masjidil Haram di Makkah tetapi tidak perlu mengambil izin untuk shalat di Masjid Nabawi.

Jamaah umrah harus mendapatkan izin untuk umrah, shalat di Masjidil Haram, Raudhah Syarif dan mengunjungi makam Nabi melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna.

Menurut protokol kesehatan yang diperbarui, mengenakan masker dan menjaga jarak sosial diperlukan di dalam Dua Masjid Suci.

Hanya mereka yang status kesehatannya baik pada aplikasi Tawakkalna yang diizinkan memasuki masjid suci. (Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here