Isu Poligami untuk Kepentingan Politik Lukai Perasaan Umat Islam

774
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi (Foto: Edwin Budiarso)

Jakarta, Muslim Obsession – Jelang Pemilu 2019, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta tidak ada politisasi isu SARA, khususnya tentang poligami untuk kepentingan politik.

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid mengatakan, poligami merupakan fenomena sosial yang tidak bisa dipungkiri bahwa hal itu bersentuhan dengan keyakinan dan syariat agama Islam.

“Ketika hal itu dieksploitasi untuk kepentingan politik, maka dipastikan menimbulkan ketersinggungan dan melukai perasaan umat Islam,” kata Zainut, Selasa (18/12/2018).

Zainut menerangkan, dalam pemahaman umat Islam, poligami adalah sebuah hal yang diyakini dan diimani bahwa memiliki istri lebih dari satu adalah salah satu syariat yang terdapat dalam ajaran Islam.

Namun, saat hal itu sudah dipolitisir, poligami bisa menjadi isu yang membenturkan, memecah belah persatuan dan kesatuan antar keyakinan.

“Hal itu rentan menimbulkan konflik dan mengganggu harmoni kehidupan antar umat beragama,” jelasnya.

Karenanya, MUI mengajak semua pihak khususnya para elit politik untuk menghindari cara berpolitik seperti demikian. Kepada KPU dan BAWASLU, MUI meminta untuk bertindak tegas kepada para peserta Pemilu yang melakukan hal tersebut.

“Jadi hindari politik SARA sehingga Pemilu berjalan dengan damai, bersih dan dan aman,” pungkasnya. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here