Istri Susah Diajak Shalat, Bolehkah untuk Dicerai?

1778

“Tapi kenapa kok susah shalat? Karena dia adalah manusia yang terkutuk, karena tidak dicintai oleh Allah Swt. nauzubillah. Maka siapa pun diri Anda yang susah melakukan shalat. Wa idza qomu ilash sholati qomu kusala yurouna an-nasi. Yang artinya, ‘Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas’. Kalau melaksanakan shalat berdiri dengan malas-malasan, hati-hati itu tanda orang-orang munafik yang imannya sudah keropos, nauzubillah,” papar Buya.

Menyuruh istri untuk shalat, diakui Buya memang harus dengan kelembutan-kelembutan, karena istri berada di dalam naungan sang suami. Jika sudah diingatkan dengan baik, tapi tidak mau berubah, tentu setelah itu dengan ketegasan.

Sudah diingatkan begitu istrinya malah marah-marah, lalu bagaimana? Apakah boleh dicerai istri yang tidak melakukan shalat? Atau bolehkah istri minta cerai, karena suaminya tidak melakukan shalat?

“Maka sesungguhnya di dalam shalat ini, jumhur ulama mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat, kalau dia masih mengatakan shalat itu wajib, dia meninggalkan shalat karena malas saja, maka masih beriman dia, dianggap masih seorang muslim,” ungkap Buya Yahya.

Tetapi jika ada istri yang saat ditanya kenapa tidak shalat, lalu dia jawab shalat itu tidak wajib, maka murtad dia. Kalau seseorang sudah mengingkari kewajiban shalat, murtad dia.

“Tercerai langsung. Nggak ada tidak. Tercerai langsung. Kalau dia mengatakan shalat tidak wajib. Nggak ada khilaf dalam hal ini. Kalau ada seorang istri atau suami yang mengatakan shalat tidak wajib, murtad. Dia murtad. Tercerai,” tegas Buya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here