Istana: Ulama Bisa Salah, Sama di Depan Hukum

541

Jakarta, Muslim Obsession – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, semua warga negara statusnya sama di depan hukum. Tidak ada orang yang dinyatakan kebal hukum.

Jika ada seseorang yang melakukan pelanggaran, entah dia berlatar belakang pejabat negara, ulama, atau apa pun yang lainnya, orang tersebut tentu harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Di Indonesia ini tidak ada yang kebal hukum. Itu prinsip yang harus kita pegang teguh. Siapa pun orangnya, kalau sudah dinyatakan bersalah, bersinggungan dengan hukum, tidak ada pandang bulu. Semua orang dapat perlakuan yang sama di depan hukum,” ujar Moeldoko di Kantornya, Jakarta, Selasa (1/12).

Pernyataan tersebut dikeluarkan Moeldoko menyusul upaya pihak kepolisian yang akan memeriksa Rizieq Shihab lantaran telah melanggar protokol kesehatan dengan menciptakan kerumunan dan menutup-nutupi hasil test sweb.

Ia pun meminta kepada seluruh pihak untuk tidak mengaitkan pemeriksaan tersebut dengan istilah kriminalisasi ulama.Ia menekankan bahwa pemerintah tidak pernah berupaya melakukan tindakan kriminalisasi ulama.

Jika memang ada ulama yang diperiksa pihak kepolisian, itu berarti dia telah melakukan tindakan pelanggaran hukum.”Tidak ada. Yang dikriminalisasi adalah mereka yang memiliki kesalahan dan itu sudah melalui penyelidikan. Mungkin ditingkatkan ke penyidikan dan seterusnya,” jelas dia.

Ia pun mengimbau masyarakat terutama para pengikut Rizieq untuk tidak mengeluarkan ancaman kepada negara, tidak mengerahkan massa untuk menakut-nakuti pemerintah.

“Karena negara juga punya kekuatan untuk menghadapi tapi negara juga tidak ingin menghadapi situasi seperti itu. Kita semua ingin situasi baik-baik saja. Negara ini mesti aman, tentram. Semua masyarakat menghendaki situasi seperti itu,” tegas mantan Panglima TNI itu. (Albar)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here