Iran Luncurkan Aplikasi Kencan Syar’i untuk Pencarian Jodoh

274

Jakarta, Muslim Obsession – Pemerintah Iran secara resmi meluncurkan aplikasi kencan syar’i atau kencan Islam yang bertujuan untuk memfasilitasi pernikahan yang langgeng dan terinformasi bagi kaum mudanya.

Aplikasi kencan ini bernama Hamdam yang dalam bahasa Persia bermakna pendamping. Layanan ini memungkinkan pengguna untuk mencari dan memilih pasangan mereka.

Kepala polisi siber Iran, Kolonel Ali Mohammad Rajabi, mengatakan Hamdam adalah satu-satunya platform yang disetujui negara dari jenisnya di Iran.

Rajabi melanjutkan, semua aplikasi kencan populer selain Hamdam adalah ilegal di Iran.

Dikembangkan oleh Tebyan Cultural Institute [Institut Budaya Tebyan], bagian dari Organisasi Propaganda Islam Iran, situs web Hamdam mengeklaim menggunakan “artificial intelligence” untuk menemukan pasangan.

“Hanya untuk bujangan yang mencari pernikahan permanen dan pasangan tunggal,” kata situs tersebut seperti dikutip The Guardian, Selasa (13/7/2021).

Kepala Tebyan, Komeil Khojasteh, mengatakan nilai-nilai keluarga terancam oleh kekuatan luar. “Keluarga adalah target iblis, dan [musuh Iran] berusaha memaksakan ide-ide mereka sendiri di atasnya,” katanya.

Dia menambahkan bahwa aplikasi kencan Hamdam membantu menciptakan keluarga yang “sehat”.

Menurut situs web Hamdam, pengguna harus memverifikasi identitas mereka dan melalui “tes psikologi” sebelum menjelajah.

Ketika kecocokan dibuat, aplikasi memperkenalkan keluarga bersama dengan kehadiran konsultan layanan, yang akan “menemani” pasangan selama empat tahun setelah menikah.

“Pendaftarannya gratis, karena Hamdam memiliki model pendapatan mandiri,” kata situs web itu tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Pihak berwenang Iran, termasuk Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei, telah memperingatkan beberapa kali tentang meningkatnya usia pernikahan di negara itu dan penurunan tingkat kelahiran.

Pada bulan Maret, parlemen Iran yang didominasi kubu konservatif meloloskan rancangan undang-undang (RUU) bertajuk “pertumbuhan populasi dan mendukung keluarga”.

RUU itu mengamanatkan pemerintah untuk menawarkan insentif keuangan yang signifikan untuk pernikahan dan mendorong orang untuk memiliki lebih dari dua anak, sambil membatasi akses pada aborsi.

RUU tersebut menunggu persetujuan dari Dewan Wali, yang bertugas untuk memeriksa apakah RUU tersebut sesuai dengan hukum Islam dan konstitusi Iran. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here