Iran Kecam Tindak Kekerasan Umat Hindu Terhadap Muslim di India

772
Kerusuhan di India. (Foto: indusscrolls)

Muslim Obsession – Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif mengecam gelombang kekerasan terorganisir terhadap Muslim India, dan menekankan bahwa Iran sejak dahulu menjadi sahabat India selama berabad-abad.

Kekerasan ekstremis Hindu terhadap Muslim telah meningkat tajam sejak India mengesahkan RUU Amendemen Kewarganegaraan yang mulai berlaku pada 10 Januari 2020.

Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif di laman Twitter-nya pada hari Senin (2/3/2020), menyerukan pemerintah India untuk memperhatikan kemakmuran bagi semua orang India dan tidak membiarkan berlanjutnya pembunuhan yang tidak masuk akal ini.

Baca juga:

Parmusi Kutuk Keras Tragedi Kemanusiaan di India

Diam Hadapi Kerusuhan Sektarian, MRI Kecam Pemerintah India

Memahami ‘Gesekan’ Hindu dan Muslim India

“Jalan ke depan harus didasarkan pada dialog dan supremasi hukum,” tulis Zarif.

Sebelumnya, Forum Ahlul Bait Sedunia dan Forum Dosen Muslim Internasional mengeluarkan pernyataan yang mengutuk pembunuhan Muslim di India, dan menyerukan supaya pemerintah India memperhatikan hukum internasional dan hak asasi manusia serta mencabut pembatasan terhadap minoritas Muslim di negara Asia selatan ini.

Hentikan Pembantaian!

Ratusan orang yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan Islam di Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Konsulat Jenderal (Konjen) India di Medan, Jalan Uskup Agung A Sugiopranoto, Senin (2/3) sore.

Razali Taat selaku koordinator aksi mengatakan bahwa aksi yang dilakukan tersebut terkait dengan konflik antarumat beragama yang telah terjadi di negara India.

Sebelumnya, hal ini terjadi dikarenakan revisi Undang Undang Kewarganegaraan. “Kami menuntut kepada pemerintah India untuk segera menghentikan pembantaian kaum Muslimin di India,” kata Razali.

  1. Minta Parisada Hindu Dharma Indonesia bersuara hentikan peristiwa tersebut

Kedatangan massa berunjuk rasa ke Konjen India ini juga meminta kepada pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia dapat bersuara serta mengusulkan kepada pemerintah India agar segera menghentikan tragedi kemanusiaan ini.

“Kami meminta kepada Parisada Hindu Dharma Indonesia untuk menyampaikan ke Pemerintah India menghentikan tragedi tersebut,” ungkapnya.

2. Berkumandang sambil mengibarkan bendera Merah Putih dan bendera bertuliskan tauhid

Dalam aksi ini, ratusan massa juga mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Mereka juga terus menyuarakan keprihatinannya sembari mengibarkan bendera Merah Putih dan bendera bertuliskan kalimat tauhid dan mengumandangkan takbir.

Untuk diketahui bahwa kerusuhan di India dalam beberapa hari terakhir dipicu oleh pengesahan undang-undang Citizenship Amendment Bill, yang diduga merugikan masyarakat Islam, oleh Perdana Menteri Naredra Modi.

  1. Revisi UU kewarganegaraan yang tidak mencantumkan agama Islam

Dalam UU Kewarganegaraan India yang baru, mengatur percepatan pemberian kewarganegaraan untuk warga dari enam agama yakni Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsi, dan Kristen, yang berasal dari negara tetangga Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan, yang pindah ke India sebelum tahun 2015.

Namun, dalam revisi UU Kewarganegaraan tersebut tidak mencantumkan agama Islam, sehingga menyulut protes warga Muslim India dan berujung pada tindak kekerasan oleh aparat setempat.

Sedikitnya 38 orang dilaporkan meninggal dunia dan 200 orang lebih menderita luka-luka akibat insiden tersebut. (ars)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here