Indonesia Bakal Miliki Tekfin Syariah Pertama

898

Jakarta, Muslim Obsession – Indonesia bakal segera memiliki layanan teknologi finansial (tekfin) syariah pertama yang akan diluncurkan pada 12 November mendatang. Demikian dikatakan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).

Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS Afdhal Aliasar mengatakan peluncuran tekfin syariah tersebut akan diluncurkan dalam ajang internasional Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) yang diinisiasi oleh Bank Indonesia dan KNKS.

“Insya Allah nanti akan diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo dengan hadirnya pembayaran digital yang memenuhi unsur syariah di Indonesia,” jelas Afdhal dalam diskusi di Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Dia mengatakan KNKS menginisiasi perlunya alat pembayaran digital yang sesuai dengan prinsip syariah bekerja sama dengan perbankan syariah dan operator uang elektronik.

“Kita kerja sama dengan PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) selaku operator Linkaja untuk masuk ke market syariah dengan harapan uang yang tadinya bergerak di perbankan konvensional bisa ikut masuk ke bank syariah,” lanjut Afdhal, seperti dikutip dari Anadolu Agency.

Afdhal menjelaskan tekfin syariah ini nantinya tidak berbeda dengan yang konvensional dari sisi infrastruktur ataupun bentuk uang elektroniknya, hanya saja lebih mengedepankan unsur syariah seperti adanya akad di awal untuk disetujui pengguna untuk menggunakan layanan tersebut.

Selain itu, penampungan uang dalam sistem pembayaran syariah tersebut akan ditempatkan di perbankan syariah milik negara seperti Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah, BRI Syariah, dan Unit Usaha Syariah BTN sehingga perputaran uang akan terjadi untuk memperkuat perbankan syariah.

“Ada value-value lain yang bisa ditonjolkan dan jadi diferensiasi dengan konvensional, tapi masih perlu waktu untuk penyempurnaan seperti tidak bisa dipakai untuk pembayaran di merchant nonhalal seperti beli wine,” urai dia.

Hal lain yang membedakan adalah pada sistem pembayaran syariah ini tidak akan ada konsep bakar-bakar uang melalui diskon ataupun promo.

“Kita tanya ke Dewan Syariah Nasional MUI, katanya kalau potongan diberikan merchantnya, boleh saja. Tapi kalau cashback bukan dari penjual, berarti ada pihak lain yang menalangi, itu tidak comply dengan syariah,” lanjut Afdhal.

Dia mengatakan dengan menggunakan sistem pembayaran digital berbasis syariah akan membuat hati lebih tenang karena terhindar dari unsur-unsur ribawi yang secara tidak sadar sering dilakukan masyarakat.

Akan tetapi, sebelum diluncurkan November mendatang, Afdhal mengatakan saat ini KNKS masih membangun kesadaran dan pemahaman di masyarakat yang sudah mulai mengerti dan membutuhkan sistem pembayaran digital syariah.

“Kita ingin bangun awareness ke masyarakat mengenai bedanya dengan konvensional, cara pakainya dan sebagainya,” lanjut dia.

Afdhal mengungkapkan PT Finarya selaku operator Link Aja sedang dalam proses untuk mendapatkan sertifikasi dari MUI terkait kesesuaian syariah dalam produk yang kemungkinan nanti akan bernama Link Aja syariah tersebut.

“Begitu sertifikasi MUI keluar, akan berlanjut pada perizinan fitur di BI dan begitu BI berikan green light, sudah mungkin bisa dilakukan ujicoba,” imbuh Afdhal.

Dia menambahkan selama uji coba purwarupa (prototype) fintek ini, seluruh pihak yang terlibat akan bisa mulai mendapatkan feedback ataupun masukan sehingga bisa menambah rangkaian fitur produk tersebut.

“Dengan adanya digital payment syariah ini, harapannya bisa masuk untuk dipakai pada transaksi apa pun di ecommerce dan bisa memancing pihak lainnya untuk memulai pengembangan ekosistem keuangan syariah,” pungkas dia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here