Indeks Kepuasan Pelayanan Haji Tahun Ini Meningkat Sangat Memuaskan

855
Seminar Hasil Penelitian Indeks Kepuasan Pelayanan Haji di Indonesia (IKPHDI) tahun 1439H/2018M (Foto: Kemenag)

Jakarta, Muslim Obsession – Kementerian Agama melalui Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat menggelar seminar Hasil Penelitian Indeks Kepuasan Pelayanan Haji di Indonesia (IKPHDI) tahun 1439H/2018M.

Seminar berlangsung di Hotel Sari Pasifik di bilangan Jalan Thamrin Jakarta dan diikuti sekitar 50 peserta, Kamis (22/11/2018). Mereka terdiri dari praktisi, akademisi, pejabat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Tim Peneliti Bidang Litbang Haji, Umrah, dan Produk Halal, serta kementerian/lembag terkait.

Kapuslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan, Muharam Marzuki mengawali pembukaan seminar dengan menjelaskan tahapan dari penelitian yang mulai dilakukan pada 7 – 22 Mei 2018.

Tahapan itu dimulai dari persiapan calon jamaah haji mendaftar, kesiapan pemberangkatan termasuk pelayanan dari semua aparatur Kemenag di seluruh kabupaten/kota di Indonesia hingga kepulangan jamaah haji.

Hasil dari penelitian IKPHDI tahun 2018M/1439H menyimpulkan adanya kenaikan kepuasan pelayanan haji dari tahun sebelumnya.

“IKPHDI tahun 1439H/2018M sebesar 87,21 atau sangat memuaskan. Ini mengalami kenaikan sebesar 2,75 dari IKPHDI tahun 1438H/2017M sebesar 84,46. Ini merupakan survei kali kedua,” kata Muharam.

“Kami tidak hanya sekadar survei, namun kami juga melihat secara langsung dari pelayanan kepada jamaah yang tersebar di 13 asrama haji embarkasi. Survei ini kami lakukan tanpa melakukan pemberitahuan kepada jamaah haji,” sambungnya.

Menurut Muharram, ada tiga indikator variabel dalam survei tahun 1439H/2018M, yaitu: mengambil sampel di 13 asrama haji embarkasi dengan total 1.950 responden, variabel pada keberangkatan jamaah haji reguler, dan kepulangan jamaah haji reguler.

Seminar hasil penelitian Survei Indeks Kepuasan Pelayanan Haji di Indonesia ini juga dihadiri Dirjen PHU Nizar Ali, Sekretaris Deputi Kemenpan RB Devi Atanta, dan anggota Komisi VIII DPR RI, Dessy Ratnasari. (Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here