Indeks Kebebasan Internet Indonesia Masih Kalah dengan Malaysia dan Singapura

244

Jakarta, Muslim Obsession – Indeks kebebasan internet Indonesia pada 2021 masih kalah dari  Filipina Malaysia dan Singapura. Indonesia hanya mampu meraih skor kebebasan penggunaan internet 48/100, atau masuk dalam kategori ‘setengah bebas’. Skor itu turun satu peringkat, dari tahun lalu yang mencapai 49/100.

Penilaian indeks kebebasan penggunaan internet itu dihimpun oleh organisasi nirlaba Freedom House yang bermarkas di Washington D.C, Amerika Serikat. Mereka melakukan penilaian dan pengambilan sampel buat pemberian skor sejak Januari 2021.

Menurut penilaian yang dikutip dari laman Freedom House, Kamis (23/9), tidak ada satupun negara di kawasan Asia Tenggara yang masuk ke dalam kategori negara dengan penggunaan internet yang sepenuhnya bebas.

Negara-negara Asia Tenggara yang menyandang status tidak bebas dalam menggunakan internet ialah Thailand dengan skor 36, Vietnam dengan skor 22 dan Myanmar dengan skor 17.

Sedangkan deretan negara Asia Tenggara yang memiliki skor di atas Indonesia dalam kebebasan internet adalah Filipina dengan skor 65, disusul Malaysia dengan skor 58, dan Singapura dengan skor 54.

Sedangkan Kamboja meraih skor 43, dan Laos tidak mendapatkan skor karena tidak ada data yang bisa dihimpun.

Freedom House membagi kategori kebebasan internet menjadi tiga bagian. Pertama negara kategori bebas dengan skor 70-100 , kedua kategori setengah bebas dengan skor 40-69, dan ketiga negara kategori tidak bebas dengan skor 0-39.

Proses penilaian indeks kebebasan internet itu menyoroti soal hambatan akses, pembatasan konten dan pelanggaran hak pengguna internet.

Sedangkan beberapa negara yang masuk dalam indeks kebebasan penggunaan internet yang terbilang tinggi antara lain Amerika Serikat dengan skor 75, Inggris 78, Kanada 87 dan Estonia 94.

Freedom House menggolongkan China dan Rusia sebagai negara dengan iklim penggunaan internet yang tak bebas pada 2021. Rusia diberi skor 30 dan China 10. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here