IHW Minta Pemerintah Berikan Subsidi untuk Sertifikasi Halal

863
Halal (Foto: Eramuslim)

Jakarta, Muslim Obsession – Indonesia Halal Watch meminta pemerintah memberikan subsidi penuh bagi pengusaha yang akan melakukan sertifikasi halal seperti negara-negara tetangga. Apalagi, langkah ini penting dilakukan untuk tujuan ekspor ke negara-negara kawasan Asia Tenggara khususnya.

“Korea Selatan memberikan subsidi sekitar 80.000 Won atau setara Rp80 juta untuk biaya sertifikasi halal per tahun per pengusaha,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah di D’Consulate Lounge, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Taiwan juga memberikan subsidi kepada pengusahanya  yang akan memperoleh sertifikat halal. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah Taiwan yaitu New Southbound Policy (mengutamakan ekspor ke negara-negara kawasan Asia Tenggara), terutama untuk tujuan eksport ke Indonesia, pelaku usaha disubsidi 100.000 NT atau setara Rp44 juta.

Selain itu untuk stimulus agar pengusaha mau melakukan sertifikasi halal, Ikhsan mengimbau umat Islam lebih kritis terhadap produk yang dibelinya. Hal ini dalam rangka ikut edukasi dan sosialisasi sistem jaminan halal sesuai amanat UU JPH. “Jika tidak bersertifikasi halal jangan dibeli,” ujarnya.

Ikhsan mengakui masih banyak pengusaha makanan enggan untuk mengurus sertifikasi halal. Hal ini tentu sangat disayangkan karena Indonesia merupakan Negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. “Di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saja masih bisa dihitung dengan jari mana saja tempat makan yang bersertifikasi halal,” tuturnya. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here