Hukum Saf Salat Tak Beraturan di Kampanye Prabowo

871

Jakarta, Muslim Obsession – Saat kampanye akbar Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Gelora Bung Karno (GBK) Minggu (7/4/2019), ada pemandangan tak lazim, di mana barisan saf salat antara perempuan dan dan laki-laki tak beraturan, ada yang sejajar, di depan, maupun di belakang. Padahal umumnya saf perempuan harus di belakang laki-laki.

Lantas apa hukumnya saf salat yang tak beraturan di acara kampanye Prabowo?

Menanggapi hal itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan, di mana pun lokasi salat safnya tidak boleh bercampur laki-laki dan perempuan. Artinya secara hukum fiqih Islam tak dibenarkan.

“Dimana-mana orang salat itu nggak boleh campur (laki-laki dan perempuan) safnya, nggak boleh, haram,” kata Wasekjen PBNU Masduki Baidlowi saat dihubungi, Senin (8/4/2019).

Ia mengatakan ibadah salat merupakan sarana umat Islam mendekatkan diri kepada Allah SWT. Karena itu, tak boleh melanggar apa yang menjadi larangan-Nya, salah satunya berkumpul dengan lawan jenis saat melaksanakan salat seperti yang terlihat dalam kampanye akbar Prabowo-Sandiaga.

“Karena tujuan salat itukan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tujuan mendekatkan diri maka harus dihindari hal-hal yang menyebabkan kita terlibat dalam hukum yang justru menjauhkan diri kita kepada Allah SWT,” ujarnya

“Apa yang menjauhkan? Ya hal-hal yang tidak bolehnya, wong kita ini mau mendekatkan diri kepada Allah dalam melakukan kewajiban itukan hal yang harus dihindari adalah larangannya. Larangannya tidak boleh berkumpul laki-laki dan perempuan,” lanjutnya.

Ia pun menggarisbawahi salat dengan posisi saf tercampur itu dipebolehkan asal dalam ‘kondisi darurat’ saat melaksanakan hal yang wajib. Ia kemudian mencontohkan kondisi darurat saat melaksanakan kewajiban yakni pada saat di Padang Arafah dan lempar jumrah ketika melakukan ibadah haji.

Menurutnya jika kubu Prabowo menyamakan kondisi darurat ini sama dengan ibadah haji, jelas dinilai salah. Sebab, tujuan dari kegiatan ini adalah kampanye bukam ibadah haji.

“Ketika itu prosesi wajib tapi ini kan kampanye, itu wajib nggak datang? Karean itu kan nggak wajib terus kalau doa salat bercampur laki-laki dan perempuan lalu gimana hukumnya kan gitu,” katanya.

“Kalau menurut kami nggak boleh jadi itu salatnya harus diatur sedemikian rupa dari awal, karena itu akan lama dan mengharuskan kondisi di mana harus melakukan salat wajib jadi harus diatur saf nya,” lanjut Masduki.

Sebelumnya, Ketua Umum GNPF-U Yusuf Muhammad Martak sudah memberi penjelasan terkait bercampurnya jemaah laki-laki dan perempuan dalam satu saf. Dia menegaskan tak ada unsur kesengajaan mencampurkan lelaki dan perempuan dalam satu saf salat.

Sebab kata dia, kondisi massa yang padat, ada perempuan yang salat di dekat lelaki meski tak bersebelahan. Lokasi kampanye di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.

“Cuma saya tidak tahu di dalam keadaan yang sudah darurat, karena sudah padatnya umat seperti kejadian seperti, ya contoh, seperti di Masjidil Haram, kadang-kadang itu berdekatan, hampir bersebelahan walaupun tidak bersenggolan ya. Sifatnya darurat tapi tidak ada setting saf salat itu, itu hal yang tidak mungkinlah karena kepanitiaannya juga dari kita juga ngerti semualah,” kata Yusuf Martak. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here