Hari Buruh, NU: Tegakkan Hak dan Perlindungan Pekerja Perempuan

1024

Jakarta, Muslim Obsession – Dalam memperingati Hari Buruh atau May Day, NU berharap pemerintah memperhatikan hak dan perlindungan terhadap pekerja perempuan.

“Kami meminta pemerintah untuk menjamin supremasi hukum yang adil untuk pekerja perempuan,” kata Ketua Bidang Pemberdayaan Buruh Perempuan Konfederasi Sarbumusi NU Eka Fitri Rohmawati, dilansir NU Online, Rabu (1/5).

Perempuan yang kerap disapa Afi ini mengungkapkan bahwa selama ini, hak-hak pekerja perempuan masih banyak yang diabaikan oleh perusahaan, seperti cuti hamil, cuti haid, dan pemberlakuan jam kerja malam untuk pekerja perempuan.

Padahal, sambung Afi, perempuan memiliki sisi kerentanan yang berbeda dengan laki-laki, sehingga perlu adanya perhatian dan proteksi tersendiri.

“Pekerja perempuan yang mendapatkan jam kerja malam harus ada pengantaran pulang oleh perusahaan, pekerja perempuan yang hamil atau melahirkan tidak boleh di PHK, pekerja perempuan yang hamil tidak boleh bekerja dengan berdiri sampai berjam-jam, juga perempuan yang menyusui harus mendapatkan waktu untuk memerah ASI,” terangnya.

Hal lain yang menjadi sorotannya, ialah tentang jaminan sosial ketenagakerjaan yang dinilai belum menyentuh sisi khusus kerentanan perempuan, seperti pekerja perempuan yang diperkosa saat bekerja. Menurutnya, dalam kasus tersebut, perempuan tidak terlindungi dalam jaminan kecelakaan kerja.

“(Bahkan) Sampai saat hendak melakukan visum, pekerja perempuan tersebut harus berusaha dan mencari biaya sendiri untuk visum. Ini sangat memprihatikan,” ucapnya.

Afi juga menilai serikat buruh dalam setiap menyampaikan aspirasinya sering luput memperjuangkan hak dan perlindungan bagi pekerja perempuan.

Untuk itu, momentum setahun sekali ini seharusnya menjadi perhatian serikat buruh tentang isu-isu yang berkaitan dengan hak dan perlindunga pekerja perempuan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here