Habib Rizieq Siap-Siap Balik ke Tanah Air

1464

Laporan: Muhammad Fadhil dari Makkah

Makkah, Muslim Obsession –
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab siap untuk berdialog dengan Presiden RI Joko Widodo guna menuntaskan seluruh permasalahan kriminalisasi yang dihadapi para ulama dan aktifis pergerakan Islam dalam setahun terakhir.

Sikap Habib Rizieq tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), H. Usamah Hisyam di Makkah usai bertemu secara khusus di kediaman Habib sekitar 7 kilometer dari Masjidil Haram.

Usamah yang ditemui wartawan Muslim Obsession, Muhammad Fadhil, di lobi Hilton Millenium Hotel Makkah, Kamis petang (28/12/2017) tadi mengungkapkan, sikap Habib tersebut akan segera dilaporkan kembali ke Presiden Jokowi setibanya ia di Tanah Air awal Januari 2018.

Pada 7 Desember lalu, Usamah diterima khusus Presiden di Istana Bogor. Dalam pertemuan tersebut, Usamah yang juga dikenal sebagai wartawan senior itu mengaku membahas rencana kepulangan Habib ke Tanah Air.

“Habib Rizieq sudah siap-siap kembali ke Tanah Air setiap saat,” tegas Usamah meyakinkan.

Terhadap status hukum atas kasus-kasus yang dituduhkan aparat keamanan kepada Habib Rizieq, Usamah mengatakan semuanya dalam proses hukum aparat keamanan.

“Insya Allah akan ada political will dari Bapak Presiden untuk menyelesaikan semua persoalan,” harap Usamah.

Ia menjelaskan, Presiden sudah berkali-kali menegaskan bahwa dirinya tak pernah terpikir dan melakukan kriminalisasi terhadap ulama. Habib Rizieq sendiri, kata Usamah, sejak awal hanya menentang Ahok yang menista agama (QS. Al-Maidah 51), namun dampaknya mengapa terjadi kriminalisasi terhadap sejumlah ulama dan aktifis pergerakan Islam.

“Kalau ana setiap saat siap balik ke Tanah Air. Tetapi harus ada rekonsiliasi dulu dengan ulama. Bukti rekonsiliasi tersebut, semua kasus yang dituduhkan kepada ulama harus di SP3 kan,” ucap Habib Rizieq seperti ditirukan Usamah.

Mantan anggota DPR RI ini mengatakan, selama ini status hukum yang melibatkan sejumlah ulama seperti Ustadz Muhammad Al-Khaththath, Ustadz Bachtiar Nasir, dan sejumlah aktifis Islam lainnya hanya ditangguhkan pihak Kepolisian. Bahkan yang memprihatinkan sudah ada yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri, seperti kasus Ustadz Alfian Tanjung yang dikenakan hukuman 2 tahun penjara.

“Jadi secara hukum sejumlah kasus ulama yang belum tuntas, harus segera di SP3 kan,” ujar Usamah.

Dalam dua kali pertemuan sebelumnya dengan Presiden Jokowi 27 Juli dan 27 September lalu, Usamah mengaku sudah memberikan masukan kepada Presiden agar segera ditempuh langkah SP3 serta dibuka ruang dialog antara Presiden dan ulama.

“Kita tunggu saja proses hukumnya dituntaskan aparat,” tandas Usamah.

Sekretaris Nasional GISS (Gerakan Indonesia Sholat Subuh) ini meyakini dengan adanya ruang dialog antara Presiden Jokowi dan ulama serta Habib Rizieq, semua persoalan akan segera tuntas.

“Kita semua harus bersama-sama mencari solusi bagi kemaslahatan umat, bangsa, dan negara, agar ulama memperoleh ruang dakwah sebagaimana mestinya, sehingga tidak ada lagi ruang bagi pihak ketiga di lingkaran kekuasaan untuk kriminalisasi ulama,” harap mantan bendahara umum Panitia Reuni Akbar 212 tersebut. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here